CNO,Lebak – Ratusan massa yang tergabung dari organisasi Aliansi Masyarakat Cimarga Bersatu (AMCB) melakukan aksi, di depan gerbang Kantor Bupati Lebak, 1 Agustus 2024,
Dalam press releasenya, kegiatan aksi ini bertujuan untuk mengajak para pengusaha pasir dan angkutan pasir tidak menjual dan membawa pasir basah, untuk memberikan kontribusi yang positif ke masyarakat Kecamatan Cimarga.
Sudah cukup lama masyarakat Cimarga merasakan ketidaknyamanan, baik dari pengendara maupun masyarakat sekitar, hal ini diakibatkan karena sepanjang jalan Cimarga selalu becek akibat mobil pengangkut pasir yang muatannya melebihi kapasitas tonase yang semestinya dan ini diduga melanggar aturan.
Masyarakat terus berupaya melakukan pendekatan-pendekatan emosional melalui para tokoh masyarakat bersama pengusaha namun rupanya pengusaha tambang pasir di kecamatan Cimarga tidak mengindahkan hal tersebut.
Berangkat dari keresahan itu kami masyarakat Cimarga merasa perlu untuk melakukan Aksi Massa hari ini untuk menuntut hak kami sebagai masyarakat Lebak.
poin yang menjadi tuntutan aksi kami yaitu:
- Pengusaha tambang menertibkan para pegawainya agar tidak membawa pasir basah.
- Pengusaha tambang menertibkan para pegawainya agar tidak membawa pasir melebihi tonase karena selain melanggar aturan ini juga merusak jalan.
- Pengusaha tambang harus bertanggung jawab terhadap lingkungan yang diakibatkan Penambangan pasir di sepanjang Kecamatan Cimarga
- Pengusaha Tambang harus segera melakukan reklamasi pasca tambang untuk lahan-lahan yang sudah tidak terpakai.
- Kami menuntut pemerintah daerah selaku pemangku kebijakan untuk menertibkan para pengusaha pasir di Cimarga.
- Kami menuntut pemerintah untuk terus melakukan pengawasan selama tambang pasir di Cimarga beroperasi agar terus tertib.
- Kami meminta kepada pemerintah ikut andil dalam memperbaiki ekosistem lingkungan yang rusak karena diakibatkan para penambang pasir di Cimarga.
Reporter,(AM)