CNO Lebak – Paten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak terus memasifkan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pada pemilih pada pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024.
Setelah melakukan kegiatan bareng dengan sejumlah organisasi masyarakat lain, kini KPU Lebak gandeng Lembaga Swadaya Masyarakat Abdi Gema Perak (LSM AGP) DPD Lebak, Rabu (7/8/2024).
Kegiatan sosialisasi dan pendidikan Pemilih yang digelar KPU Lebak ini bertujuan untuk meningkatkan angka partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada Tahun 2024.
Komisioner KPU Lebak, Ade jurkoni, didampingi Iim Muhaemin dan Kasubag KPU Lebak, Rudianto, dalam acara sosialisasi dan pendidikan kepada pemilih dengan tema “Peran Serta LSM Dalam Pilkada Tahun 2024” mengatakan, suksesi Pilkada bukan tanggung jawab KPU saja sebagai penyelenggara tetapi tanggung jawab semua elemen masyarakat termasuk LSM Abdi Gema Perak (AGP).
“Sosialisasi dan pendidikan kepada pemilih ini moment penting bagi kita untuk mewujudkan demokrasi Pilkada 2024 yang berkualitas. Sebab, suksesi Pilkada 2024:tidak hanya bisa dilakukan oleh penyelenggara yaitu KPU tapi peran semua elemen masyarakat termasuk LSM Abdi Gema Perak ini,” katanya
Ketua DPD LSM Abdi Gema Perak Kabupaten Lebak Marpausi mengatakan, langkah KPU Lebak yang merangkul organisasi masyarakat dalam melakukan sosialisasi dan pendidikan bagi pemilih ini adalah langkah tepat dan efektif.
“Kegiatan ini adalah upaya untuk meningkatkan angka pemilih di Pilkada 2024 ini. Kami menilai langkah KPU Lebak menggandeng organisasi kemasyarakatan ini adalah langkah tepat,” katanya.
Menurut Marpausi, peran organisasi masyarakat dalam sosialisasi Pilkada ini cukup penting, sebab suksesi Pilkada tidak hanya bisa dilakukan oleh KPU sebagai penyelenggara tapi perlu peran semua pihak.
“Kita memiliki kewajiban untuk memastikan proses Pilkada 2024 ini berlangsung dengan transparan, lancar, demokratis, dan akuntabel. Karena itu, saya mengajak kepada masyarakat Kabupaten Lebak datang ke TPS dan pada pemilihan nanti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pilkada Gubernur – Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 ini memiliki makna penting sebagai pengejawantahan nilai-nilai demokrasi hingga ke daerah. Dimana, pemilih di Banten pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dapat menggunakan hak memilih pemimpin yang dianggap mampu mewakili kepentingan dan aspirasi rakyat Banten.
“Begitu juga di Pilkada Lebak, rakyat sebagai pemilik suara adalah penentunya,” jelasnya
(Rm)