Ini Bantahan PJ Desa Pamubulan, Terkait Fisik Banprov

CNO,Lebak – Seluruh Desa di Provinsi Banten menerima
Bantuan Provinsi ( Banprov ) tahun 2024, yang besaran anggarannya Rp 100 juta.

Salah satunya Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, anggaran fisik Banprov terealisasi ke jalan kuburan Kp Purwodadi Timur, terang salah satu petugas Desa Pamubulan WA kepada media beberapa waktu lalu di kantor Desa Pamubulan.

” Ya Kang, untuk fisik dari anggaran Banprov terealisasi ke jalan kuburan di kampung Purwodadi Timur kalau gak salah mah, dan yang bertanggung jawab terkait hal itu adalah Ekbangdes, silahkan ke tanyakan saja, kita mah tidak terlibat,terangnya.25 September 2024

Saat 2 awak media melakukan investigasi di lokasi, terlihat bangunan fisik Banprov yang belum berumur jagung, dan terlihat pecah memotong bangunan jalan, dan tembus sampai bawah, kebetulan bangunan jalan kuburan tersebut, dengan kontruksi rabat beton, dan belum seumur jagung sudah retak dan sekaligus pecah, karena tidak di beri papan catingan di bagian sambungan.

Dugaan terjadinya pecah/patah tembus memotong sampai bawah, di duga dalam perataan dan pemadatan badan jalan yang tidak maksimal, ini dugaan awak media ketika melakukan investigasi di lokasi.

Namun saat di konfirmasikan ke PJ Desa Pamubulan, Edi Supriadi via pesan WhatsApp, dia menyarankan, silahkan ke ekbang saja. Dan terkait pecah dan patah bangunan/ fisik jalan tersebut, itumah bagian sambungan, singkat Edi.

Tapi berbeda dengan saat awak media menyampaikan hasil investigasi di lokasi kepada PLD Desa Pamubulan melalui panggilan WhatsApp, Dirinya mengatakan, betul Kang hal tersebut terjadi saat kita monitoring ke lokasi, tapi kita, kata Andi, sudah menyarankan, untuk segera di lakukan perbaikan, singkatnya.

Edi Supriadi selaku PJ kepala Desa Pamubulan bersikukuh di pengakuannya bahwa bangunan jalan akses ke kuburan di Kp Purwodadi Timur tersebut, menurutnya sudah layak. Dia, Edi selalu mempertahankan pendapatnya sendiri, padahal berbagai pihak juga paham akan bangunan tersebut, yang menelan biaya kurang lebih Rp 36 juta.

Dengan sikap pembenarannya Edi Supriadi berujar, makanya kalau mau tanya bangunan harus ke orang yang paham bangunan. Tapi saat di tantang cek n ricek lagi ke lokasi, Edi Supriadi tidak menjawab.

Ketika awak media ini melakukan investigasi ulang, di temukan bagian bangunan yang mengalami kerusakan sudah di lakukan perbaikan, akan tetapi karena awalnya sudah pecah, yaa, hasil perbaikan tersebut, sebagian sudah ada yang pecah lagi.

Din Kaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga