CNO,Lebak – Aktivis senior Banten Wijaya Darma Sutisna, meminta kepada Pihak Aparat Penegak Hukum dan juga pihak PUPR Provinsi Banten, untuk menangkap oknum gurandil yang merusak badan jalan di blok Cimari – Cirotan, yakni di ruas jalan Ciparay – Citorek, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Selasa 22 Oktober 2024
Menurut yang punya nama beken Entis Bule ini, pelaku ( oknum Gurandil red ) pembobol badan bagian bawah jalan tersebut harus di tangkap dan di hukum sesuai aturan yang berlaku, tegasnya.
Entis Bule, meminta kepada pihak APH juga DPUPR Provinsi Banten, dalam hal ini KA UPTD nya, harus segera menangkap pelaku dan usut sampai tuntas, tandasnya.
Menurutnya, keberadaan Gurandil ( Peti ) di lahan Taman Nasional Gunung Halimun Salak ( TNGHS ) sudah melampaui batas ambang. Entis Bule meminta kepada satuan tugas dari TNGHS, harus tegas menindak PETI yang sudah merusak lingkungan hidup juga merusak sarana umum, seperti jalan, tegasnya.
” Jangan ada kesan petugas TNGHS juga APH tutup mata juga membekingi kegiatan ilegal tersebut, pungkasnya.
Sementara KA UPTD wilayah Lebak DPUPR Provinsi Banten, H.Firman belum bisa di hubungi.
(didin)