FHKN Pandeglang Menggelar Aksi Demo Didepan Kantor Bupati, Begini Tuntutan Tenaga Kerja Honorer

CNO,- Pandeglang Ratusan honorer R2 dan R3 Nakes menggelar aksi Damai di depan Kantor Bupati Pandeglang Provinsi Banten. 16 Januari 2025

Pasalnya, Dalam Aksi demo ini sebagai bentuk penolakan hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 gelombang pertama. Tegas Elda saat aksi.

Pada Hari Ini FKHN DPD Pandeglang Berkomitmen Mendukung Penuh Honorer Nakes dan Non Nakes Yang ada di FASYANKES .Pandeglang Untuk Meminta dan Memperjuangkan Hak nya Sesuai dalam Surat Ketetapan Pasal UU No 20 Tahun 2023 Tentang ASN, Wajib di Selesaikan Penataan Paling Lambat Desember 2024 dan Semenjak UU Ini Berlaku.

Bahkan, Pemerintah Dilarang Mengangkat Pegawai Non ASN. Sebelum Permasalahan Honorer yang terdata di BKN Tuntas.

“Kriteria Pelamar P3K Non-ASN. yang terdata pada DATABASE BKN Sesuai
Jenis Jabatan Yang Akan Dilamar.
dan Keputusan Mentri PANRB No.634/2024. Subtansinya mengatur tentang SURAT MENTERI PAN-RB Nomor B/5993/M.SMO1.00/2024. Subtansi Surat itu menghimbau agar pejabat menganggarkan gaji bagi tenaga non ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga tuntas pengangkatan.

Lanjut, Elda, Ia pun Menyampaikan Point – Point Permohonan dan Tuntutan Agar Direalisasikan,”Ia juga Meminta kepada pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang untuk Mengusulkan Ke pusat Agar Honorer tahap 1 R2-R3 yang terdata di BKN seluruhnya di angkat otomatis Tanpa TEST SELEKSI.

“Ia juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang agar terlebih dahulu Menuntaskan Prioritas PPPK Tahap 1. Status R2 Dan R3 yang belum LULUS. Dengan tegas Elda saat aksi

Semoga Pemkab Pandeglang Bisa Mendesak dan Mendorong Untuk
Mengusulkan Ke Pemerintah Pusat, Melalui Komisi DPRD
Untuk Menyampaikan ASPIRASI FORUM FKHN DPD KAB.PANDEGLANG. Agar HONORER DIANGGARKAN PENGGAJIAN RESMI SESUAI USULAN MENTERI PAN-RB Nomor B/5993/M.SMO1.00/2024. Dengan Dibarengi Penambahan Anggaran dari Pusat Untuk APBD 2025 Khusus Alokasi Honorer Kabupaten pandeglang

“Dari Ketiga Point Tuntutan ini Kami Sampaikan Melalui Forum AKSI DAMAI
TOTALITAS SOLIDARITAS (FKHN). Untuk Memperjuangkan Tuntutan Keinginan Dan Harapan kami dengan adanya Bukti Komitmen Tertulis dari Pimpinan Pemangku Kebijakan Tertinggi di Kab. Pandeglang, Beserta Jajaran nya atau Yang Mewakili. Tuturnya

Untuk Memperjuangkan Tuntutan Sampai ke Pusat Melalui Forum honorer
(FKHN) DPD Pandeglang Sampai Batas Waktu Yang di Tentukan Secara Tertulis di Hadapan Peserta Aksi di Lapangan. Tutupnya

(AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *