Diduga Tidak Miliki Izin Lingkungan, Tambang Batu Limston di Desa Lebak Tipar Kecamatan Cilograng Terus Beroperasi

CNO,Lebak– Diduga Tidak Ada Izin Lingkungan Tambang Andesit Didesa Lebak Tipar, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, masih terus beroperasi.

“Warga yang berdekatan dengan lokasi mempertanyakan Izin lingkungan Tambang batu Limston ini kesiapa izin lingkungan dibuat Karena Kami tidak pernah menandatangani” terang warga kepada Awak media pada, 29 januari 2025

Saat Awak media Mengkonfirmasi RW.07 Desa LebakTipar Roni mengatakan.

“Kami minta sudah meminta permohonan keperwakilan perusahan, pak tatang terkait dampak dan izin lingkungan, tapi tidak digubris alias tidak ada, padahal bising akibat alat berat berjalan tambangan baru 1 bulan dan pengangkutan sudah ratusan Riit mobil dumtruk yang mengangkut batu limston tersebut.” Ujarnya.

Kemudian Awak media coba menggali information dan mengkonfirmasi pemilik lahan, Psk Waca dikediamanya di Kp.Cipicung Desa Lebak Tipar, Mengungkapkan. Luas 1 hektar, blok pasirmalaning untuk dan tambangnya punya H.imam pengusaha besar warga malingping dengan bayar sewa setahun Rp.25.000.000 untuk jumlah yang diangkut tidal tau karena jarang ke lokasi.

Waca menambahkan, perihal jalan sudah masuk Surat Sppt, untuk nama PT nya tidak tahu.”katanya

Terkait izin informasinya lagi diurus dengan ijin lingkungan dan dari Lebaktipar, tuturnya.

Kata Waca lagi, selaku pemilik lahan, yang penting lahan Saya bisa diratakan, pungkas Waca.

Sementara Kades Lebak Tipar, Didi Dulyani ( Koras ) saat di hubungi via panggilan WhatsApp, nomor nya pada posisi tidak aktif.

Dien Kaka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *