CNO,Sukabumi – Penambangan emas tanpa ijin ( Peti ) makin marak di lokasi blok Gunung Peti, yaitu kawasan taman nasional, berada di Kampung Lebak Nangka, Desa Cicadas, kecamatan Cisolok, kabupaten Sukabumi – Jawa Barat.juam’at 20 februari 2025
Beberapa sumber media ini menuturkan, Peti di kawasan taman nasional Gunung Peti ini sudah berjalan puluhan tahun, bahkan sudah beberapa kali terjadi insiden naas yang menimpa para penambangnya, akan tetapi APH dan pihak taman nasional di duga adanya pembiaran.
Seperti di katakan AD, salah satu sumber media ini mengatakan, iya Kang kegiatan tambang emas ilegal ini sudah lama berjalan, namun luput dari tindakan pihak terkait, yakni APH dan pihak taman nasional Kawasan blok Gunung Peti, di duga selalu tutup mata, padahal kegiatan ilegal ini sangat berdampak kepada kelestarian hutan lindung ( Tamnas red ) juga dampak lingkungan yang di timbulkan dari kegiatan pengolahan batu yang berkadar emas, dengan penguraian memakai gulundung dengan zat pengurai air raksa ( kuwik ), juga dengan pengolahan sistim rendam dengan menggunakan zat kimia sianida ( CN ), karbon dan kapur ( Apu ), terangnya.
Masih tutur AD, puluhan lobang emas di blok Gunung Peti yang kedalamannya sudah puluhan, bahkan ada yang ratusan meter, jelas sangat membahayakan dan merusak kawasan taman nasional Gunung Peti Resort Ciodeng,t erangnya.
Sebelumnya AD juga menginformasikan bahwa para gurandil, sebutan lokal penambang emas tanpa ijin tersebut, mengolah batu yang berkadar emas, baik dengan gulundung, dan pengurai ya dengan zat air raksa ( kuwik red ), juga dengan sistim rendam dengan menggunakan zat kimia sebagai pengurai nya yakni sianida ( CN red ) di tambah karbon dan kapur( Apu red ), bahan kimia tersebut di datangkan dari wilayah Jampang, yang di duga tidak di lengkapi dokumen perijinan, namun APH sepertinya tutup mata, pungkas AD.
Sebelumnya juga AD sudah mengantongi, nama – nama pemilik lobang, pengolahan, dan penyuplai bahan kimia tersebut.
Sementara Kasat Pol PP kecamatan Cisolok dan Kasat Pol PP kabupaten Sukabumi, belum bisa di hubungi.
Terpisah kepala Resort Ciodeng Sigit, saat di konfirmasi media via WhatsApp mengatakan, Dia dan jajarannya, bersama Polsek Cisolok, sudah melakukan patroli tanggal 16 Januari 2025, Ya Kang, kita lakukan patroli kelokasi dan Kita pun sudsh menertibkan gubuk – gubuk penambang, ujarnya.
Pantauan awak media baik di lokasi lobang juga tempat – pengolahan emas, saat ini masih ada yang berjalan karena di duga tidak ada tindakan tegas dari APH dan Pol PP Kab. Sukabumi selaku penegak Perda.
Reporter : Didin Kaka.