CNO,Lebak – Petugas perum perhutani KRPH Panyaungan Timur, BKPH Bayah dalam waktu dekat akan melakukan oprasi di lokasi blok kobak petak 28 – 29 Ciman, Desa Panyaungan, kecamatan Ciara, kabupaten Lebak, provinsi Banten, Senen 24 februari 2025
Menurut Ence Saepudin, sebagai Polisi Teritorial, oprasi intern di RPH Panyaungan Timur, harus kita lakukan, untuk menertibkan penambang batu bara ilegal di lahan Perum, terutama di lahan – lahan sumber mata air seperti blok Ciman petak 28 -29, terangnya.
Ence juga menegaskan, kalau pihaknya tidak pernah ada kordinasi, dari para penambang, korlap, tandasnya.
Hal yang sama di sampaikan Ai Mahmud, selaku kepala RPH Panyaungan Timur melalui pesan WhatsApp saat di konfirmasi media, Saya mengklarifikasi, bahwa tidak ada setoran ke pihak perhutani, singkat Mahmud.
Reporter : Didin Kaka.