CNO,Lebak – Dengan adanya angkutan dari armada pengangkut tanah liat dan pasir kuarsa di blok Pasir Galugur, Desa Pamubulan, kecamatan Bayah, kabupaten Lebak, Prov.Banten timbulkan amdalalin di jalan raya nasional Bayah – Cilograng – Cibareno – batas Jabar.
Amdalalin yang terjadi di ruas jalan Purwodadi Desa Pamubulan tersebut di sebabkan dengan adanya galian/ tambang tanah liat di blok pasir Galugur yang di duga ilegal, juga armada dari angkutan pasir kuarsa dan batu bara terang sejumlah warga narasumber media ini yang namanya tidak mau di sebutkan media ini, Selasa 18/2/25.
Sejumlah warga saat di tanya di lokasi simpangan ke Pasir Galugur, di mana lokasi tambang tanah liat yang di duga tidak memiliki ijin beroperasi, sejumlah warga menuturkan, ya Kang tanah yang berceceran di atas jalan raya, di sebabkan adanya angkutan puluhan armada dari lokasi dan kegiatan tambang yang ada di blok Pasir Galugur, terangnya.
Hal yang sama juga di sampaikan sejumlah pengguna jalan raya dari warga desa psmubulan yang berhasil terkonfirmasi, yang namanya tidak mau di sebutkan, mereka pengelola tambang tanah liat tersebut, padahal pendatang alias bukan pribumi, harus nya bisa menjaga dampak lingkungan, juga dampak amdalalin, ibaratnya, jangan hanya mengeruk keuntungan, di atas kerusakan lingkungan, tapi tidak peduli dengan amdalalin, tandasnya.
Lebih lanjut, kalau lagi banyak armada tersebut, jalanan dari simpang ke blok Pasir Galugur sampai belokan Deket rumah Pak Jepri, itu penuh dengan ceceran tanah yang terbawa roda roda armada tronton pengangkut matrial tambang di blok Pasir Galugur, yang kadang bisa mencelakakan pemotor, termasuk Kita sebagai warga di sini, apalagi saat musim sekarang ini Kang, ujarnya.
” Lihat saja Kang tanah yang tercecer dan sudah menumpuk di bahu jalan raya nasional, itu tidak ada upaya pembersihan, padahal kalau di sikapi secara aturan, itu bisa jadi pidana, kalau dari PUPR dan Dinas Perhubungan peka terhadap amdalalin tersebut, yang di timbulkan oleh perusahaan tambang galian tanah liat dan Pasir Kuarsa termasuk angkutan batu bara, pungkasnya.
Sementara saat awak media ini berada di lokasi ceceran amdalalin yang mengotori badan jalan nasional di Kp Purwodadi, itu tidak ada upaya pembersihan dari pihak perusahaan, padahal ini lagi musim hujan.
Ceceran tanah tersebut adalah dampak dari kegiatan angkutan tersebut, sudah banyak yang menggumpal di bahu jalan, itu jelas ada sangsi bagi pelakunya, kalau pihak terkaitnya mau tegas dengan aturan.
Hasil investigasi awak media di lokasi, tambang tanah liat yang di duga belum berijin, selain menimbulkan dampak amdalalin di jalan raya nasional, juga di duga menimbulkan dampak pada lingkungan yakni pendangkalan di muara sungai Cipamubulan.
Terpisah, Kasat Pol PP Kecamatan Bayah, Pak Asep B, panggilan akrabnya, belum bisa di hubungi, pasalnya no WhatsApp nya saat di hubungi tidak aktif.
Dien Kaka.