foto google.com
CNO,Lebak – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lebak, Provinsi Banten sedang menyiapkan anggaran sebesar Rp 70 Miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Dr. Halson Nainggolan,.M.Si mengatakan Pemda Lebak saat ini sedang mempersiapkan Raperkada nya, kang?
“Sebagai dasar hukum kami,” Kata Halson Nainggolan ketika dihubungi oleh media ini, Senin 17 Maret 2025.
Menurutnya, terkait gaji ke 14 atau tunjangan hari raya (THR) kami berpedoman pada PP Nomor 11 Tahun 2025.
Adapun besarannya sekitar 70 M, diperuntukkan bagi KDH/WKDH, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN (PNS dan P3K).
“Mudah-mudahan sudah terbayarkan sebelum cuti bersama,” tutupnya
( AM )