LEBAK Chanle News.Online – Isteri pelaku pengecer Bahan bakar minyak (BBM) yang diamankan Unit Krimsus Polres Lebak datangi Polsek Bayah untuk mempertanyakan keadaan Suaminya “AW” yang diamankan oleh Unit Krimsus Polres Lebak Minggu Sore 23 maret 2025.
Pada saat mendatangi Polsek Bayah Senin 24 Maret 2025 Isteri pengecer BBM yang didampingi oleh tokoh masyarakat Sawarna Kukun Kurnia, mempertanyakan keadaan suaminya yang konon katanya sempat dibawa ke Polsek Bayah, menurut keterangan Anggota Polsek Bayah bahwa mereka telah dibawa ke Polres Lebak, tidak lama kemudian Kapolsek Bayah pun tiba, sama seperti keterangan anggota bahwa pelaku pengecer BBM tersebut langsung dibawa ke Polres.
Saat dikonfirmasi awak media Isteri pelaku mengatakan bahwa suaminya kemarin Minggu telah dibawa oleh anggota Polres Lebak, padahal di tempatnya tidak ada barang bukti, ujarnya
Lebih lanjut isteri AW menuturkan bahwa sekitar 6-7 bulan yang lalu suami saya pernah di anankan, dan waktu itu telah memberikan uang sebesar 25 juta rupiah kepada oknum tersebut, secara cash dan via tf, tuturnya.
Kukun Kurnia selaku tokoh masyarakat Sawarna mengatakan, jujur saya merasa aneh dan dilema bagi para pelaku pengecer BBM, padahal keberadaan mereka (Pengecer – Red) sangat membantu masyarakat kecil yang jauh ke SPBU dan kehabisan BBM di tengah jalan, Ungkap Kukun.
Hal senada dikatakan oleh Deni Ismayadi aktivis media yang juga ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lebak meminta kepada pihak APH untuk tegas dan adil menegakan hukum, menurut sepengetahuan saya khususnya di kabupaten Lebak bukan hanya AW saja yang menjadi pengecer BBM, menanggapi adanya keterangan dari isteri AW bahwa sekitar 6-7 bulan yang lalu pernah memberikan/diminta uang sejumlah tersebut mohon kepada Propam Polres Lebak atau Propam Polda Banten untuk segera memeriksa oknum pelaku yang menerima uang tersebut, tandas Deni.
Hal yang sama juga di sampaikan aktivis senior Baksel yaitu Wijaya Darma Sutisna mengatakan, mengapa pelanggaran etik instusi harus terjadi sampai beberapa kali, miris nya AW kan sudah pernah di sikapi oleh tim krimsus Polres Lebak yang berakhir dengan 86 dengan nominal puluhan juta rupiah dalam kurun waktu belum satu tahun, AW sudah di tangkap lagi,dengan kasus yang sama, untuk yang kedua kali ini AW di tangkap jelang hari Raya Idul Fitri, ada apa ini dengan tim krimsus Polres Lebak, ujar yang punya nama beken Entis Bule ini.

Di tambahkan Entis Bule, pada kasus penangkapan sdr AW oleh tim Krimsus Polres Lebak ini, sangat membuat sakit warga Baksel yang sering di jadikan obyek kasus hukum yang ujung – ujung nya selesai dengan 86, yang tidak sepadan dengan kasusnya, mana kata Polri itu sebagai Polri yang Presisi, ujarnya.
Masih kata Entis Bule, kenapa hanya Sdr AW yang di tangkap, padahal pada proses usaha eceran BBM sudah menjadi rahasia umum, Krimsus pun pastinya sudah lebih paham dalam hal ini, kenapa ini akhirnya di jadikan ladang kasus, yang nominal 86 nya tidak sepadan dengan usahanya. Padahal masih ada obyek kasus BBM yang di duga besar, yaitu di duga ada kencingan BBM di wilayah Kareta yang di duga kencingan BBM itu sudah terorganisir, di duga pula yang bisa bermain hanya orang – orang tertentu saja, kalau ini benar, kenapa tidak di tindak tegas, pungkas Entis Bule.
Sampai berita ini di tulis Anggota Krimsus Polres Lebak Inisial K saat dikonfimasi untuk diminta klarifikasi via whatsapp sudah lebih menunggu 3 jam belum ada respon juga.
Pantauan dan informasi yang berhasil dihimpun tim awak media bahwa hal ini menjadi bahan perbincangan dan diskusi baik warga maupun para aktivis media, sudah menjadi rahasia umum setiap ada momen-momen tertentu hal seperti sering terjadi.
Didin kaka