1.013 Dokumen Kependudukan Dilayani Disdukcapil Lebak Selama Libur Lebaran

Lebak,Chanel News,Online – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak membuka layanan dokumen kependudukan selama libur lebaran, dengan hasil 1.013 dokumen yang dilayani dari 10 jenis pelayanan.

Pelayanan ini bertujuan untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat akan dokumen kependudukan, terutama bagi mereka yang sedang merantau atau mudik lebaran.

Kepala Disdukcapil Lebak, Ahmad, mengatakan bahwa pelayanan ini dibuka untuk memastikan masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan meskipun sedang libur lebaran.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Lebak dapat mengurus dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat, meskipun sedang libur lebaran,” kata Ahmad ketika dihubungi oleh Wartawan, Selasa 8 April 2025

Jenis Pelayanan Dokumen

  • Pencetakan KTP Elektronik
  • Perekaman KTP Elektronik
  • Penerbitan KK
  • Pendaftaran IKD
  • Penerbitan Akta Kelahiran
  • Pencetakan KIA
  • SKPWNI
  • Biodata WNI
  • Perbaikan Akta Kelahiran
  • Akta Kematian

Ahmad menambahkan bahwa antusias masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan selama masa libur lebaran cukup banyak, khususnya masyarakat yang sedang merantau dan sedang mudik lebaran.

“Alhamdulillah, masyarakat Lebak sangat antusias dalam mengurus dokumen kependudukan selama libur lebaran,” katanya.

Dengan demikian, Disdukcapil Lebak berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, terutama dalam hal dokumen kependudukan.

(AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *