LEBAK,CNO – Para penambang Minerba (Mineral dan Batu Bara) di Lebak Selatan,seringkali mengeluhkan sulitnya mendapatkan akses legalitas untuk kegiatan pertambangan mereka.
Hal ini terjadi khususnya di wilayah Kecamatan Cihara,Panggarangan,dan Bayah,sebagain masyarakat di wilayah tersebut sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersumber dari pertambangan Batu Bara tidak berizin, terang ANT, seorang penambang batu bara di Bayah yang di amini BP seorang tokoh Bayah, kepada media, Sabtu, 05/7/25.
“Ya dari mana lagi kami memenuhi kebutuhan hidup sehari hari keluarga untuk makan,sedang usaha lain gak ada,lapangan kerja saat ini susah,ya gimana lagi kang..!,”Kata Ant.
Masih kata Ant, di tengah rasa resah yang membayangi pikiran, Kami sebagai masyarakat penambang Batu Bara tak berizin seringkali di hadapkan dengan keadaan menakutkan,ketika ada pihak pihak yang sengaja ingin melaporkan kepada pihak berwajib.
Kami kata Ant lagi, sebagai penambang Batu Bara tak berizin berharap kepada pemerintah,untuk memberikan solusi kepada masyarakat, senantiasa memberikan kenyamanan dan keamanan dan terciptanya ekonomi masyarakat di wilayah tersebut sejahtera.
“Harapan kami sebagai masyarakat,hal ini menjadi pemikiran pemerintah untuk memberikan solusi untuk kesejahteraan masyarakat kecil,untuk memenuhi kebutuhan keluarga untuk makan,yang jelas ini kami lakukan untuk bertahan hidup di saat situasi ekonomi kami sulit,dengan lapangan pekerjaan yang terbatas,”Harapnya,para penambang di tempat yang sama
Lanjutnya,ini harus menjadi catatan penting pemerintah sendiri untuk menjaga kelangsungan hidup masyarakat yang bergantung nasib pada usaha Kami, pungkas Ant.
Dien Kaka.