CNO,Lebak – PJ. Bupati Lebak Gunawan Rusminto menghadiri Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Bagi Anak Binaan bertempat di Aula Lapas Kelas III Rangkasbitung pada hari Sabtu 17 Agustus 2024
Dalam Sambutannya Pj. Bupati Lebak Gunawan Rusminto mengatakan bahwa Selamat kepada Saudara – saudara yang menerima remisi pada hari ini. Semoga dengan remisi ini, saudara – saudara semakin termotivasi untuk terus berbuat baik dan memperbaiki diri.
Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan untuk terus berperilaku baik dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.
Kalapas III Rangkasbitung Suriyanta Leonardo Situmorang mengatakan bahwa Remisi yang diberikan pada hari ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dari Pemerintah kepada Saudara – saudara saya yang telah menunjukkan perilaku baik menjalani masa binaan. Jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan Remisi berjumlah 222 orang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Kabupaten Lebak serta Kalapas Kelas III Rangkasbitung.
(AR)
We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar