foto ilustrasi google.com
Lebak,CNO – Kabupaten Lebak akan segera melantik 506 orang yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Tahap 1. Pelantikan ini akan dilaksanakan pada tanggal 30 Juni 2025 di Pendopo Kabupaten Lebak, pukul 12:30 WIB.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak, Eka Prasetiawan, menjelaskan bahwa formasi PPPK di Lebak terdiri dari:
Total ada 506 orang yang akan dilantik sebagai PPPK di Kabupaten Lebak. Namun, perlu diketahui bahwa jumlah PPPK Formasi Tahun 2024 Tahap 1 yang tersedia sebanyak 550 orang. “Yang lulus PPPK Tahap 1 hanya 506 orang. Jadi yang 44 orang itu menunggu pengumuman tahap 2 dari BKN,” kata Eka Prasetiawan.
Eka Prasetiawan berharap kepada 506 orang yang lulus PPPK di Kabupaten Lebak siap mengabdi kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Lebak. “Pelantikan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses di bawah pimpinan Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lebak, Nainggolan, mengatakan bahwa anggaran untuk gaji PPPK sebesar Rp 12 Miliar lebih. “Anggaran ini sesuai dengan DAU Spesifik Grand yang telah ditetapkan oleh Kemenkeu untuk memenuhi hak atas gaji dan tunjangan. Pembayaran gaji akan dimulai pada bulan Juli 2025,” kata Nainggolan.
komik
We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar