CNO,Lebak – Maraknya peti di wilayah Desa Pasir Gombong, kecamatan Bayah, kabupaten Lebak – Banten, yang semakin hari makin marak, tapi Patut diduga tidak ada penindakan, seperti yang dikenakan kepada beberapa pengelola lobang dan pemilik pengolahan emas baik dengan glundung ( pake kuik/ air raksa ) juga pengolah dengan pake sianida ( CN ), yang ada di wilayah kecamatan Cibeber, terang sejumlah sumber media ini, Minggu 5/1/25.
Padahal di wilayah Desa Pasir Gombong pengolahan dengan memakai gulundung hampir di setiap sudut rumah, dan saat ini ada beberapa lobang emas ilegal yang lagi panen bagus, yang berlokasi di seputar blok bendungan milik pasca Antam, tapi belum ada tindakan tegas terhadap sejumlah pemilik lobang emas tersebut, apakah udah ada pemasukan, atau kordinasi dengan para pihak, atau juga udah ber backing, juga ada setoran yang biasa mengalir ke para pihak yang berkepenten di bidang tambang emas ilegal tersebut, ujarnya.
Hal ini di katakan SB, kegiatan lobang emas ilegal sampai pengolahan, yang marak di wilayah Desa pasir Gombong, tapi lepas dari jeratan hukum, tidak seperi yang terjadi di kecamatan Cibeber, atau mungkin di wilkum Bayah mah sudah terkordinir dengan rapih kordinasinya, ujarnya.
Masih kata SB, setiap ada lobang emas yang panen/ bagus, informasi yang kita serap, mereka langsung melakukan kordinasi dengan para pihak, guna menghandle pemanggilan atau jeratan hukum, pungkasnya.
Saat tim media mencari informasi dari kegiatan ini, di dapat informasi, bahwa garis kordinasi dari kegiatan lobang emas ilegal dan pengolahan nya, ternyata sudah terbangun cukup lama.
Dan saat ini ada sejumlah lobang emas ilegal di lokasi blok pasir Gombong yang lagi bagus, panen, yakni diantaranya lobang milik BBN, warga Kp Cipalasari Desa Pasir Gombong, dan masih ada yang lainnya.
Sementara Hardi Yusup Kepala Desa Pasir Gombong saat di konfirmasi via pesan WhatsApp, sampai berita ini di terbitkan, masih dalam posisi ceklis satu.
Didin kaka