CNO,Lebak – Perusahaan Terbatas ( PT Dwipa ) selaku pelaksana pembangunan akses jalan menuju ke lokasi induk/vital kegiatan, Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro ( PLTMH ) yang berlokasi di blok Bantar Karang Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, di kritisi sejumlah warga pengguna ruas jalan Provinsi Banten, Cikotok – Warung Banten yang menyayangkan mobilisasi alat berat tanpa pengawalan, sehingga sangat mengkhawatirkan keselamatan pengguna di ruas jalan tersebut, agar tidak terjadi insiden laka lantas, terang Ade sopir L300 Mitsubishi, Jum’ at 07/2/25.
” Ya Kang demi keselamatan pengguna di ruas jalan milik PUPR Prov.Banten, baik nya pihak PT Dwipa ketika melakukan mobilisasi alat berat, tolong pada malam hari agar menghindari rawan kecelakaan, kalau pun harus di bawa disiang hari, bo, tolong di kawal, biar kita aman dan nyaman semua, pintanya.
Hal yang sama di sampaikan Aa, Dirinya berharap kepada pihak perusahaan PT Dwipa selaku pemakai alat berat, agar melakukan pengawalan ketika ada alat berat yang akan masuk yang akan di pakai dan atau keluar lepas di pakai oleh perusahaan, agar keselamatan pengguna ruas jalan tersebut tetap di prioritaskan, jadi tidak lepas dari prinsip K 3, ujarnya.
” Kita tidak minta neko neko ke pihak perusahaan ( PT Dwipa red ) tolong kawal atau lakukan pengawalan alat berat yang lepas pakai, begitu pula yang akan masuk di pakai oleh perusahaan, agar tidak terjadi laka lantas di ruas jalan PUPR Prov. Banten yang masih rawan, karena sempit dan banyak belokan yang tajam tersebut, pungkasnya.
Saat awak media mengkonfirmasi pihak DPUR Prov.Banten, terkait mobilisasi alat berat perusahaan, tolong di kawal sesuai aturan, apalagi di lakukan siang hari, ruas jalan Cikotok – Warung Banten, masih sempit, banyak belokan tajam sempit pula, juga curam, pikirkan keselamatan para pengguna jalan umum yang lainnya, pungkas Maman, selaku penilik DPUPR Prov. Banten wilayah Baksel, kepada awak media ini via panggilan WhatsApp.
Hal yang sama juga di sampaikan salah seorang tokoh di kecamatan Cibeber yang namanya minta tidak di sebutkan mengatakan, Kami tidak anti program atau proyek apapun yang masuk ke wilayah Kami, tapi tolong perijinan nya di lengkapi dulu, agar SOP setiap di pekerjaan proyek terikuti, dan sesuai aturan, tegasnya.
Masih kata tokoh, tolong pikirkan juga Daerah Aliran Sungai ( Das red ) yang akan di jadikan obyek dari kegiatan tersebut, karen di hilir nya, sungai Cimadur di pakai warga masyarakat, karena Kami hapal dari awal sosialisasi bahwa di blok Bantar Karang, Desa Warung Banten, kecamatan Cibeber akan di bangun Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro, sekali lagi Kami berharap jangan anggap Kami gak tau kegiatan ini, kalau tidak memikirkan Kami, Kami pun akan berontak, karena ada hak dan kewajiban Kami, selaku warga setempat di mana kegiatan proyek tersebut berada,” pungkasnya.
Dien Kaka.