Tenaga Kerja Honorer yang Masuk Database Badan Kepegawaian Nasional,Tidak Boleh Ada PHK Massal

foto google.com

CNO,Lebak – Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Iqbaludin mengatakan di kabupaten Lebak jumlah tenaga honorer atau non ASN ada sekitar 2.596 orang.

“Dari jumlah tersebut itu yang masuk Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI,” kata Iqbaludin saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp nya, Kamis 13 Febuari 2025.

Iqbaludin menjelaskan, honorer yang masuk dalam database BKN tidak boleh ada PHK massal.

“Iya, tidak ada pemutusan kerja bagi honorer yang masuk dalam database BKN,”jelasnya

Ia mengatakan, masih ada tenaga honorer di kabupaten Lebak yang belum masuk database BKN.

“Kalau untuk rinciannya saya tidak tau. Yang pasti ada tenaga honorer yang belum masuk dalam database BKN,”ungkapnya

Lebih lanjut Iqbaludin, untuk honorer yang tidak masuk database BKN. “Kami pun belum memiliki datanya bagi honorer yang tidak masuk database BKN. Kami punya data honorer yang masuk dalam database BKN,”tutupnya

Perlu diketahui, Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) RI, Prof Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa honorer yang sudah masuk dalam database BKN tidak perlu diberhentikan atau mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

(AM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *