Lebak,Chanel News.Online – Cut and fill adalah proses pemindahan tanah dari satu lokasi ke lokasi lain untuk meratakan permukaan tanah.
Seperti halnya yang sedang di lakukan oleh dua pemilik perusahaan, yang ada di ruas jalan milik provinsi Banten, tepatnya di ruas jalan Bayah – Cikotok, Kampung Ranca pasung, dan Simpangan Pasir Lebu, kecamatan Cibeber – Lebak.
Seperti yang di katakan Maman, salah satu petugas jalan Provinsi, ruas jalan Bayah -.Cikotok saat di hubungi awak media via pesan WhatsApp menghimbau kepada pemilik kegiatan cut and fill yang berada di bahu/ pinggir jalan untuk tidak ganggu drainase/ Solokan jalan.
Hal ini di katakan Maman, kepada awak media ini saat di hubungi via pesan WhatsApp, Selasa 12/5/25.
Menurutnya, pemilik galian ( cut and fill ) tersebut di kegiatannya, agar tidak mengganggu drainase jalan juga bahu jalan, singkatnya.
Masih kata Maman, untuk ijin permohonan dari pemilik kegiatan galian ke Kami pihak PUPR, di lokasi ada perwakilan kami yang jaga, yaitu sodara DD, tanyakan saja sama Dia, ” ujarnya.
Lanjut Maman, Poko nya dari Saya mah, kegiatan galian tersebut, ” ulah nutup Solokan,” pungkasnya.
Sementara DD, saat di konfirmasi media ini di lokasi mengatakan, H.SB, pemilik galian, akan bertanggung jawab sepenuhnya, apapun yang terjadi di kegiatan tersebut,” singkatnya.
Saat awak media kroscek di lokasi, dua kegiatan cut and fill tersebut sedang berjalan, yang satu di Kampung Ranca pasung ( galian batu zeolit/cadas),yang satunya lagi di seputar simpangan pasir Lebu, milik AS Bin H.SB, yaitu pemilik klinik.
Sampai berita ini di terbitkan awak media sedang mencari informasi, dari mana kedua BBM alat berat tersebut di suplay, karena di kegiatan cut and fill tersebut tidak di temukan tanki duduk BBM.
Reporter : Didin Kaka.