Lebak,CNO – Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, kini telah menyediakan Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) sebagai wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan solusi permasalahan hukum.
Kepala Kelurahan Cijoro Lebak, Dadi Riyadi, menekankan pentingnya musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat.
“Baik permasalahan di keluarga, tetangga, teman, dan lainnya sebaiknya diselesaikan dengan cara musyawarah,” kata Dadi Riyadi ketika diwawancarai oleh wartawan, Jum’at (18/7/2025).
Ia mengatakan, jika permasalahan tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah, warga dapat datang ke kantor kelurahan untuk mendapatkan bantuan.
“Insya Allah, kami akan membantu dengan saya dan sekretaris kelurahan agar permasalahan dapat cepat selesai dengan musyawarah,” tambah Dadi.
Dengan adanya POSBANKUM, masyarakat Cijoro Lebak dapat memperoleh solusi permasalahan hukum perdata maupun pidana. Fasilitas ini diharapkan dapat membantu warga dalam menyelesaikan permasalahan hukum dengan lebih efektif dan efisien.
“Harapan kami, dengan adanya Posbankum ini, masyarakat Cijoro Lebak dapat hidup lebih harmonis dan permasalahan dapat diselesaikan dengan cara yang damai dan bijak,” tutup Dadi Riyadi.
POSBANKUM Kelurahan Cijoro Lebak menjadi salah satu contoh upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran hukum dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
komik
We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar