LEBAK,CNO – Lagi-lagi tambang batu bara ilegal di lahan milik perum perhutani RPH Panyaungan Timur tepatnya di blok Cioray Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Banten, menelan korban jiwa. Kamis, 31 Juli 2025
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber bahwa korban tersebut atas nama US (50) tahun warga Kampung Cidahu RT 01.RW 01, Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak yang sedang bekerja lobang milik UM, namun nasib nahas yang menimpa, korban malah tewas yang kabarnya diduga tersengat arus listrik pada hari Kamis 31 Juli 2025 sekira pukul 9.30 wib.
“Iya informasi nya, korban tersengat aliran listrik saat bekerja di lobang batu bara di lokasi Cioray sekitar pukul 9.30 wib” kata berapa sumber kepada awak media Kamis 31 Juli 2025
Saat dihubungi melalui pesan dan Voice note nya salah satu keluarga korban membenarkan bahwa korban tersebut meninggal dunia di lobang blok Cioray
“Iya tadi juga UM ada datang ke sini , ke rumah korban,” kata Salah satu keluarga korban

Saat ditanya kenapa penyebabnya , ia menjawab” kalau penyebab nya kurang tau apakah itu tersengat arus listrik atau bukan,” ujarnya
Sampai berita ini diterbitkan Asper Bayah belum bisa memberikan keterangan kepada awak media ini terkait adanya laka tambang di Blok Cioray Desa Karangkamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak.
Terjadinya insiden di lobang ilegal batu bara yang menelan 1 orang pekerja ini, mendapat kritikan tajam dari Aktivis Lingkungan, Ade Purna Krida, yang akan melakukan Audien ke KPH Banten, terkait sering kali terjadi insiden di lobang batu bara ilegal tersebut, yang sudah puluhan kali terjadi di lahan Perum Perhutani BKPH Bayah, ujarnya.
Bukan masalah lalai atau tutup mata atau pun pembiaran dari pihak Perum kata Ade, tapi karena pihak Perum tidak pernah tegas terhadap para penambang batu bara ilegal, yang melakukan aktivitas di lahan Perum Perhutani, baik itu perusahaan juga warga masyarakat, bahkan hampir di setiap kegiatan patroli, kadang terkesan formalitas, tandasnya.
Ade dan rekan, dalam waktu dekat, akan melakukan Audensi ke Kantor Pemangku Hutan ( KPH )Banten, insya Allah data – data hasil kajian dari wilayah BKPH Bayah sudah lengkap, pungkasnya.
Dien Kaka.