Pemkab Pandeglang dan Bank Banten Tandatangani Perjanjian Kerjasama Penyaluran Gaji PPPK

1 menit membaca View : 3
Redaksi
Berita - 12 Agu 2025

Pandeglang,CNO – Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Bank Banten telah menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) untuk penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024. Penandatanganan ini dilakukan di Oproom Setda Pandeglang pada Senin (11/8).

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, berharap kerjasama ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat Pandeglang. “Semoga kedepan Bank Banten terus bisa berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan terus meningkatkan berbagai produk-produknya untuk kemajuan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Bank Banten cabang Pandeglang, Trio Hadi Pamungkas, menyatakan bahwa banknya akan terus memperkuat kerjasama dengan beberapa daerah dalam meningkatkan perekonomian. “Dari 478 PPPK sudah 100% melakukan pembukaan rekening. Bank Banten sebagai bank pembangunan daerah akan terus berkembang dengan dorongan semua pihak,” ungkapnya.

Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pandeglang dan mendukung program-program pemerintah daerah. Dengan penyaluran gaji yang efektif dan efisien, PPPK dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik dan memberikan kontribusi pada pembangunan daerah.

MIN

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights