Keuangan Pemkab Lebak di Audit BPK RI, Anggaran Pendidikan dan Tirta Kalimaya Jadi Sorotan

2 menit membaca View : 29
Agustian
Berita, Daerah - 28 Agu 2025

LEBAK, CNO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Banten resmi memulai pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Lebak.

Hal itu disampaikan ketika melakukan Entry Meeting, dengan Bupati Lebak Moch Hasbi Asyidiki Jayabaya di Gedung Negara Kabupaten Lebak, Kamis (28/8/2025), dengan agenda utama menguji kepatuhan pada penggunaan anggaran sarana-prasarana pendidikan tahun 2024 hingga semester I tahun 2025, serta pengelolaan operasional Perumda Air Minum Tirta Kalimaya.

Kabid Pemeriksaan BPK RI, Ari Endarto, menyebutkan terdapat dua tim pemeriksa yang akan diterjunkan.

“Satu tim fokus pada sarana dan prasarana Dinas Pendidikan, sedangkan satu tim lainnya mengaudit pengelolaan operasional Permudah nyaTirta Kalimaya,” jelasnya.

Menurut informasi yang dihimpun CNO, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sekitar 30 hari, terhitung sejak 25 Agustus hingga 23 September 2025. Pemeriksaan ini dinilai penting untuk memastikan apakah Pemkab Lebak, benar-benar taat aturan dan mampu mengelola anggaran daerah secara transparan. BPK hadir sebagai pengawas independen untuk mendorong tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan bebas penyimpangan.

Sementara itu Bupati Lebak, Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, menyatakan apresiasi atas langkah BPK ini.

Dalam kesempatan itu, Bupati Hasbi menegaskan seluruh perangkat daerah siap berkoordinasi dengan BPK. Ia berkomitmen mewujudkan pengelolaan anggaran yang lebih transparan, akuntabel, serta berkontribusi pada cita-cita Banten bebas korupsi dan Lebak Ruhay.

Saya sangat mengapresiasi pemeriksaan dari BPK. Ini momentum agar Lebak lebih baik, khususnya dalam konteks pengelolaan keuangan daerah,” tutupnya.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights