Lebak,CNO – Seorang Kepala Desa di Desa Warung Banten, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten, dilaporkan terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap warganya sendiri, Yuanta Bin Ubang. Insiden tersebut terjadi pada Kamis malam Jumat, 18 September 2025, setelah korban dipanggil ke rumah Kepala Desa.
Korban dipanggil ke rumah Kepala Desa dan langsung dianiaya oleh Kepala Desa dan dua adiknya. Pengeroyokan terjadi di gerasi mobil dan rumah Kepala Desa, dengan istri Kepala Desa menyaksikan kejadian tersebut. Korban disiksa dari jam 22.00 WIB hingga 12.00 WIB dan dibiarkan tergeletak di lantai.
Peristiwa tersebut membuat Para tokoh masyarakat Desa Warung Banten sangat menyayangkan tindakan Kepala Desa yang bertindak sewenang-wenang dan main hakim sendiri.
Sementara dilain pihak Aktivis senior Lebak selatan, Wijaya Darma Sutisna (Entis Bule), meminta polisi untuk segera memanggil terduga pelaku dan mengusut kasus tersebut secara profesional.
“Polisi harus bekerja cepat dan profesional dalam menangani kasus ini. Jangan karena terduga pelaku adalah Kepala Desa, maka hukum menjadi mandul,” kata Entis Bule.8 Oktober 2025
Korban telah melapor ke Polsek Cibeber dan akan didampingi oleh pengacara. Kapolsek Cibeber membenarkan adanya laporan dan menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat desa yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan pelaku diberikan hukuman yang setimpal.
We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar