Lebak,CNO – Sengketa tanah tidak asing terdengar di masyarakat , sehingga di perlukan ketegasan dari Badan Pertanahan Nasional.
Seperti hal nya yang terjadi di Desa Darmasari Kecamatan Bayah kabupaten Lebak, tepat nya di blok cipanengah, Sabtu 18/10/25.
Di atas lahan seluas kurang lebih 20.000 m2 (dua hektar) sebagian lahan tersebut sudah lama berpekara dan belum ada penyelesaian yang signifikan, meskipun beberapa waktu lalu sudah melibatkan aparatur penegak hukum(APH) tingkat Polda Banten
Walau sempat terhenti karena sedang dalam tahap perifikasi antara para pihak yang mengklaim lahan tersebit yang di pasilitas oleh Polda Banten dan BPN Lebak.
Kini menjadi persoalan baru, pasal nya diatas lahan yang sedang berperkara tersebut berdiri bangunan pagar tembok permanen yang di duga milik salah seorang warga Jakarta , kontan saja membuat geram, salah satu pihak yang sedang bersetrru
Haji Dindin,(Mantan Camat ) yang mengklaim bahwa diatas lahan milik nya atas nama istri nya yulia yang sedang di perivikasi di duga diserobot atau di kuasai orang lain, hingga berlanjut bersurat ke instansi BPN Lebak, untuk minta klarifikasi atas lahan tersebut beliau minta di hadirkan para pihak.
didin kaka
We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar