Lebak,CNO – Pertambangan batu bara ilegal di lahan Perum Perhutani RPH Panyaungan Timur, BKPH Bayah, KPH Banten, telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan. Aktivis lingkungan, Iwan, menuding bahwa beberapa oknum petugas Perum Perhutani terlibat dalam praktik ini dan bahkan melindungi para penambang ilegal.
Menurut Iwan, operasi penertiban yang dilakukan oleh petugas Perum Perhutani dianggap tidak efektif dan hanya sebagai formalitas. “Mereka melakukan operasi hanya untuk menggugurkan kewajiban saja, bahkan biaya untuk kegiatan tersebut kadang didanai oleh para penambang,” ujar Iwan.
Iwan juga menuding bahwa beberapa oknum petugas Perum Perhutani terlibat dalam praktik korupsi dan melindungi penambang ilegal. “Kami sudah tahu semuanya, termasuk petugas Perum Perhutani yang bertugas di RPH Panyaungan Timur yang diduga terlibat melindungi para penambang batu bara ilegal,” kata Iwan.17 Oktober 2025
Dalam waktu dekat, Iwan berencana melakukan audensi di kantor KPH Banten untuk meminta tindakan tegas terhadap oknum petugas Perum Perhutani yang terlibat dalam praktik korupsi dan melindungi penambang ilegal. “Kami akan menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi dan meminta tindakan tegas,” tegas Iwan.
Sementara itu, Ayi Mahmud, KRPH Panyaungan Timur BKPH Bayah, KPH Banten, belum merespons konfirmasi via pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.
Dien Kaka
We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar