TRENDING
MENU

Humas PT. SBJ Lakukan Musyawarah Tampung Aspirasi Petani Bayah Pemilik Lahan

4 menit membaca View : 168
Redaksi
Berita - 22 Okt 2025

LEBAK,CNO – PT. Samudera Banten Jaya ( SBJ ) mengadakan musyawarah dengan para petani warga Bayah Barat dan Bayah Timur bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Rabu ( 22/10/2025 ).

Musyawarah tersebut adalah merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi antara komuitas Jaringan Masyarakat Peduli ( JAMPE ) dengan pihak PT. Samudera Banten Jaya ( SBJ ) terkait adanya dampak yang dirasakan oleh para petani Bayah Barat dan Bayah Timur dengan terjadinya pe umpukan sedimentasi material pasir dan batu yang mengakibatkan tertutupnya saluran air ke pesawahan dan ada beberapa sawah yang hilang akibat tergerus air.

Hadir dalam acara, Kepala Divisi Humas PT. SBJ Nurjaya Ibo, mewakli Ekbangsos Kecamatan Bayah Dudun, Bhabinkamtibmas Bripka Imam, S, Babinsa Serda Suherna, Sekdes Bayah Barat Deni Kristian, Ketua P3A, Ketua Poktan, para pemilik sawah yang terdampak dan peserta undangan lainnya.

Dalam acara tersebut, Kepala Divisi Humas PT. SBJ, Nurjaya Ibo mengatakan, bahwa tujuan dari acara musyawarah ini adalah dalam rangka menindak lanjut aspirasi para petani yang telah disampaikan oleh JAMPE terkait pembuatan saluran air dan kompensasi bagi para petani.

“Sebetulya beberapa bulan kebelakang untuk pembuatan saluran air dan penyodetan sungai itu sudah kami lakukan, hanya saja karena faktor cuaca dan teknis dilapangan yang belum pas sehingga hasilnya belum maksimal. Kedepan ibu dan bapak-silahkan berkoordinasi dengan Pokja JAMPE karena didalamnya ada Poktan dan Gapoktan juga bekerjasama dengan Pemerintah Desa dalam melakukan pendataan para pemilik sawah yang terdampak tersebut. Dan setelah nanti pendataannya selesai baru kita musyawarhakan kembali untuk tahapan realisasi kompensi tersebut,” terangnya.

Ditengah acara, Ketua Poktan Sinar Laut, Empud Saripudin, mengatakan, kalau dulu hanya terdampak dengan adanya banjir, kalau sekarang ditambah lagi dengan adanya tumpukan sedimentasi sehingga air naik, sehingga mengakibatkan tersumbatnya saluran air dan abrasi atau tergerusnya sawah oleh air, terang Empud. Ia berharap agar pengerjaan pembuatan saluaran air itu secepatnya dilaksanakan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Jaringan Masyarakat Peduli ( JAMPE ) Eko Priyono menyampaikan apresiasi kepada pihak PT. SBJ terutama kepada Kepala Divisi Humas PT. SBJ Nurjaya Ibo yang telah begitu cepat merespons aspirasi para petani Bayah Barat dan Bayah Timur. Dan berharap apa yang dilakukan oleh PT. SBJ ini dapat di contoh oleh investor lainnya yang ada di wilayah selatan Kabupaten Lebak ini.

Kami dari pihak Jampe sangat mengapresiasi positif dan mengucapkan terimakasih kepada pihak management PT.SBJ yang terus berbenah ke arah yang lebih baik, dalam menjalankan usaha pertambangannya. Semoga langkah langkah seperti ini bisa di contoh oleh perusahaan lain,” ucap Eko.

Karena kalau di lihat fakta di lapangan kami pun menduga bukan hanya PT.SBJ saja yang harus bertanggung jawab terhadap warga terdampak yang berada di daerah aliran sungai Cidikit ini. kenyatanya, ada perusahaan lain yang sama memiliki kegiatan penambangannya berada di hulu Sungai Cidikit.

Maka Insya Allah dalam waktu dekat ini kami akan melayangkan surat somasi kepada perusahaan yang kami duga perusahaan tersebut turut mendukung akan faktor sedimentasi yang memenuhi aliran Sungai Cidikit saat ini, imbuh Eko.

Somasi yang kami layang tentunya bukan untuk mencari masalah dan mempermasalahkan, akan tetapi kami lebih mengedepankan komunikasi dan berdiskusi demi sebuah solusi.

Karena pertanggungjawaban perusahaan terhadap kepentingan sosial adalah suatu kewajiban, sebagai mana amanat UU CSR atau Corporate Social Responsibility yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT), yang kemudian diubah melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) dan PP 47/2012. Perusahaan yang bergerak di bidang sumber daya alam dan sejenisnya wajib melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan.

Intinya kita dari JAMPE, tidak anti akan investasi justru kami harus tetap menjaga iklim investasi di Kabupaten Lebak tetap kondusif. Karena JAMPE atau jaringan Masyarakat Peduli memiliki kepedulian terhadap 3 unsur, baik peduli kepada masyarakat, pemerintah dan juga perusahaan ( Investor ), pungkas Eko Priyono.(red)

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights