TRENDING

Karyawan PT Makmur Kayu Persada Mengungkapkan Kekecewaan atas Penerapan K3 dan Masalah Upah

1 menit membaca View : 231
REDAKSI
Berita - 12 Nov 2025

LEBAK, CNO -Sebuah perusahaan pengolahan kayu (Panglong) yakni PT Makmur Kayu Persada, yang berlokasi di blok Kabasen Kampung Sukasari Desa Sukajadi Kecamatan Panggarangan Kabupaten Lebak – Banten, diduga abai terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).Rabu 12 November 2025

Hasil penelusuran awak media di lokasi beberapa waktu, terlihat beberapa pekerja/pegawai tidak mengenakan K3. Temuan ini juga disampaikan oleh beberapa mantan karyawan PT Makmur Kayu Persada yang namanya minta tidak disebutkan.

“Ya Kang, di perusahaan tersebut, abai penerapan sistim K3 nya terutama Alat Pelindung Diri (APD), padahal wajib karyawan memakai APD, apalagi kerja di perusahaan pengolahan kayu, banyak resiko,” ujar salah satu mantan karyawan.

Selain itu, juga ada informasi bahwa 40 orang karyawan tidak menerima gaji secara full, hanya diberi pinjaman saja, sehingga para pekerja banyak yang absen. Hanya beberapa karyawan saja yang masih ada di perusahaan, tapi mereka tidak melakukan aktivitas pekerjaan.

Awak media telah mengkonfirmasi salah satu petugas keamanan perusahaan yang namanya minta tidak disebutkan, dan dia menyarankan untuk menanyakan ke bagian humas/bos besar perusahaan tersebut untuk lebih jelasnya.

Didin kaka

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights