TRENDING

Lebak Melantik 3.508 PPPK, Upaya Kuat Peningkatan Kinerja Birokrasi dan Pelayanan Publik

2 menit membaca View : 60
REDAKSI
Daerah - 22 Des 2025

LEBAK,CNO – Pemerintah Kabupaten Lebak secara resmi melantik sebanyak 3.508 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Stadion Uwes Qorny Rangkasbitung. Pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya ini terdiri dari 35 PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024 dan 3.473 PPPK Paruh Waktu Formasi Tahun 2025.

Acara yang dihadiri unsur Forkopimda dan jajaran perangkat daerah berlangsung khidmat dengan proses pengambilan sumpah dan janji jabatan. Menurut Bupati, pengangkatan PPPK ini merupakan bagian dari upaya penguatan sumber daya aparatur untuk meningkatkan kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.22 Desember 2025

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Para PPPK yang baru dilantik terikat oleh norma, etika, dan peraturan perundang-undangan sebagai aparatur sipil negara, termasuk mematuhi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN.

“Saya akan membina dan mengarahkan bapak ibu agar bekerja sebaik-baiknya, karena Hak saudara sebagai PPPK telah dijamin oleh negara,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan agar seluruh PPPK memberikan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan profesional, serta tidak mengabaikan pengaduan masyarakat. Ia berharap para PPPK baru dapat menjadi panutan dengan berprilaku dan bekerja dengan baik serta berinteraksi langsung dengan warga.

“InsyaAllah bekerja dengan baik kita bisa mewujudkan Lebak RUHAY, Lebak berkembang dan Lebak Maju,” pungkas Bupati Hasbi.

Rahman

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights