TRENDING

Bayar Utang Lunas,Akta Anak Malah Hilang Koprasi Tanpa Nama di Lebak,Diduga Tak Berijin

2 menit membaca View : 89
REDAKSI
Berita - 13 Jan 2026

LEBAK,CNO – Sebuah gedung yang diduga sebagai koperasi simpan pinjam di Kampung Cimangpang / Maliba RT.01/03, Desa Panggarangan, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan setelah ditemukan tidak memasang papan nama dan diduga membangun tembok pagar di atas Tembok Penahan Tanah (TPT) Jalan Nasional Wilayah III Banten Ruas Simpang – Bayah -Cilograng – Cibareno pada Selasa 12 Januari 2026.

Menurut informasi warga setempat, Ifan, gedung yang disebut-sebut bernama Koperasi Sentra Dana tersebut sudah beroperasional selama 15 bulan dan memiliki sekitar 1.000 nasabah. Padahal, menurutnya setiap usaha termasuk koperasi wajib memasang papan nama sebagai bentuk legalitas, visibilitas publik, dan transparansi.

“Saya sudah cek di Portal Dinkop Kabupaten Lebak, tidak ada nama Koperasi Simpan Pinjam Sentra Dana dengan alamat tersebut. Yang ada cuma Koperasi Sentra Dana yang terdaftar di Tangerang Selatan dengan nomor badan hukum 420/BH/MENEG.I/IV/2005,” ujar Ifan.

Ketika dikonfirmasi, kepala kantor yang bernama Eko mengakui bahwa pihaknya memang belum memasang papan nama karena masih memiliki beberapa ijin yang belum lengkap. Sebelumnya, pada Selasa (06/01) pagi dan sore hari, Eko sempat berdalih sedang dalam rapat Zoom dan berada di luar kantor saat dihubungi tim media.

Tak hanya itu, seorang tokoh masyarakat kampung Cimangpang dengan inisial Ik mengaku pernah meminjam uang di tempat tersebut dengan menjaminkan akta kelahiran anaknya. Meskipun pembayaran sudah selesai, dokumen tersebut hingga kini belum dapat diambil.

Camat Panggarangan, Ahmad Faidullah, menyatakan belum pernah memantau keberadaan koperasi tersebut dan juga tidak pernah menerima komunikasi dari pihaknya. “Harusnya sesuai aturan, segala sesuatu harus terdaftar di dinas koperasi kabupaten maupun provinsi. Untuk informasi lebih lanjut, silakan tanyakan langsung ke Kadis Koperasi Kabupaten Lebak,” jelasnya.

Sementara itu, aktivis Lebak, Iwan Hermawan, menduga pihak tersebut merupakan rentenir yang berkedok koperasi. “Di beberapa wilayah lain di Lebak juga banyak kasus seperti ini, mereka mengaku sebagai koperasi tapi tidak menjalankan aturan yang berlaku,” ucapnya melalui voice note.

Upaya untuk menghubungi PLT Kadis Koperasi Kabupaten Lebak, Imam Suwangsa, hingga saat ini masih belum berhasil karena nomornya dalam keadaan sedang memanggil.

Didin kaka

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights