TRENDING

Kabel Wifi Semrawut di Lebak,Penggunaan Tiang PLN Tanpa Izin Picu Bahaya di Jalan

2 menit membaca View : 34
REDAKSI
Berita - 21 Feb 2026

Lebak,CNO – Penggunaan tiang listrik milik PT PLN (Persero) untuk pemasangan kabel WiFi Java,Srikandi,iwung hotspot,dan Tenjo hotspot.sejumlah pengusaha internet di wilayah kecamatan Cilograng, diduga tidak mengantongi izin resmi untuk penggunaan tiang PLN,Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kepatuhan terhadap aturan dan keselamatan masyarakat, terutama ketika kabel wifi ke jalan dikhawatirkan ada korban jiwa terkena jerawatan kabel.

Pengusaha WiFi Java, Srikandi, iwung hotspot, Tenjo hotspot,Diminta Tertib, Jangan Tunggu Korban Jiwa Akibat Kabel Menjerat Pengguna Jalan,
Maraknya pemasangan kabel WiFi yang semrawut dan menjuntai di ruas jalan Cikatomas -tegalumbu tepatnya kp Cibeber Bojong Lio desa cijengkol kecamatan Cilograng kabupaten Lebak provinsi Banten,21/02/2026.

Dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Kabel yang dipasang tanpa memperhatikan standar keamanan berpotensi menjerat pengendara roda dua maupun roda empat, terutama saat malam hari atau dalam kondisi cuaca buruk.

Beberapa warga mengeluhkan kabel yang terpasang terlalu rendah dan melintang di badan jalan, sehingga sangat berisiko menyebabkan kecelakaan. Kondisi ini tidak bisa dianggap sepele, karena menyangkut keselamatan jiwa pengguna jalan.

Para pengusaha penyedia layanan internet diminta untuk segera melakukan penertiban dan penataan ulang jaringan kabel sesuai standar keselamatan serta peraturan yang berlaku. Pemasangan kabel seharusnya memperhatikan ketinggian, kekuatan tiang penyangga, serta tidak mengganggu akses publik.

Sejumlah kabel WiFi terlihat terpasang semrawut dan menjuntai di beberapa titik jalan. Bahkan, baru-baru ini hampir terjadi kecelakaan ketika seorang pengendara motor nyaris terjerat kabel yang melintang rendah di badan jalan. Hal ini tentu membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Di sisi lain, masyarakat memang sangat membutuhkan akses jaringan internet, terutama di daerah yang sulit sinyal. Keberadaan layanan WiFi sangat membantu aktivitas pendidikan, pekerjaan, hingga usaha masyarakat. Namun demikian, pemasangan infrastruktur harus tetap memperhatikan aspek keselamatan, estetika lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Kami berharap pihak PT PLN (Persero) dapat melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penggunaan tiang listrik yang tidak sesuai prosedur. Para pengusaha WiFi juga diharapkan bertindak profesional dengan mengurus perizinan resmi serta memastikan pemasangan kabel dilakukan secara rapi dan aman.

Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Penataan kabel yang tertib dan sesuai aturan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab terhadap publik.

Didin kaka

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights