
Lebak,CNO – CV. Surya Sari Putra (SSP) harus bertanggung jawab atas penyelesaian Paket Penanganan Longsoran ruas Bayah-Cibareno (batas Provinsi Jawa Barat) yang menyisakan pekerjaan di Kampung Cirendeu, Desa Cirendeu, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak-Banten, pada Minggu (01/03/2026).
Sejumlah tokoh Cilograng menyayangkan tindakan abai dan tidak bertanggung jawabnya CV. SSP yang tidak menyelesaikan pekerjaannya. Padahal hanya tersisa 2 titik pekerjaan pada separuh ruas jalan yang belum rampung.
Tb Endin, tokoh terkemuka Baksel, sangat berharap CV. Surya Sari Putra segera menyelesaikan pekerjaan yang tinggal sedikit lagi, namun kondisi tersebut sangat menghambat arus lalu lintas. Apalagi menjelang Idul Fitri, arus lalu lintas diprediksi akan padat karena ruas jalan nasional 111 tersebut juga merupakan jalur pokok pariwisata.
Hasil pemeriksaan di lokasi menunjukkan terdapat dua (2) titik pekerjaan yang ditinggalkan oleh CV. Surya Sari Putra.
Didin kaka



We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar