
LEBAK,CNO – Pemerintah Desa Sukajadi Kabupaten Lebak,Banten mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat terkait rencana pembangunan Jembatan Cibarengkok yang akan digelar mulai kuartal II tahun 2026. Proyek yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal ini menjadi fokus utama setelah penyesuaian alokasi anggaran Dana Desa (DD) yang sebagian dialihkan untuk pengembangan Koperasi Desa (Kopdes).
Kepala Desa Sukajadi dalam jumpa pers Rabu (18/3) menyampaikan bahwa keputusan untuk memprioritaskan Jembatan Cibarengkok diambil setelah melalui evaluasi mendalam dan musyawarah bersama seluruh elemen masyarakat. “Kita melihat manfaat yang sangat luas bagi warga jika proyek ini terealisasikan lebih dulu. Mulai dari kemudahan mobilitas hingga kelancaran distribusi hasil produksi lokal,” ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran pembangunan, Kepala Desa dan Sekretaris Desa secara sukarela menyetujui penghentian tunjangan Asisten Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) selama satu tahun. Besaran Rp18 juta yang dialihkan dari tunjangan ini akan digunakan untuk melengkapi anggaran proyek, dengan tetap menjamin tunjangan pokok dan hak lainnya sesuai ketentuan.
“Ini bukan tentang pemotongan hak, tapi bentuk pengorbanan kita demi kemajuan bersama. Kita percaya bahwa setiap langkah yang kita ambil akan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” jelas Sekretaris Desa Sukajadi.
Sementara itu, rehabilitasi Jembatan Gantung Kali Ciimancak yang juga menjadi prioritas dalam Musyawarah Desa tahun 2025 tidak ditinggalkan. Pihak desa telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak serta tengah menggandeng pemerintah provinsi Banten untuk merealisasikannya pada tahun 2027.
Masyarakat Desa Sukajadi yang diwawancarai menyampaikan antusiasme dan dukungan penuh. “Kita sangat menunggu pembangunan jembatan ini. Semoga dengan adanya akses yang lebih baik, ekonomi kita bisa tumbuh dan kehidupan menjadi lebih mudah,” ucap salah satu warga.
Seluruh proses pengambilan keputusan dilakukan secara transparan dan telah diinformasikan melalui berbagai forum masyarakat. Pihak desa juga membuka kanal komunikasi resmi melalui pos pengaduan dan rapat rutin untuk menerima masukan serta menjawab pertanyaan dari warga terkait proyek pembangunan ini.
Didin kaka

We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar