TRENDING

KRPH Bayah Selatan Akui Ijinkan PT Pontis Pakai Kayu Kering di Karang Bokor

3 menit membaca View : 20
Apip Muhendar
Berita - 04 Apr 2026

Lebak,CNO – Kepala Resort Pemangkuan Hutan, RPH Bayah Selatan BKPH Bayah, Akui merekomendasikan terkait Pemakaian kayu kering ( Mati ) juga yang runtuh,dikabarkan sebelum nya kayu tersebut untuk di jadikan tempat sarana dan prasarana oleh PT Pontis, yang berlokasi di Karang Bokor, Desa Sawarna, kecamatan Bayah, kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Pengakuan ini di utarakan oleh Beni Haerudin di saung duduk/ rehat di depan loket karcis wisata Karang Bokor, Pt Pontis, Kamis, 02/04/26.

Di akui Beni H, pihak nya telah memberikan ijin kepada pihak pengelola wisata wana Karang Bokor, ketika mereka meminta ijin untuk menebang kayu yang di anggap membahayakan, begitu juga dengan kayu/ pohon yang tumbang, dari pada mubajir, mending di manfaatkan, ujar Beni.

” Ya betul, Pihaknya, kata Beni lagi, mengijinkan pihak pengelola Karang Bokor untuk memanfaatkan kayu/pohon – pohon yang mati ( kering ) juga yang tumbang untuk di manfaatkan kebutuhan sarana dan prasarana, namun tentunya dengan tempuhan mekanisme dan aturan. pihak pengelola KB, PT Pontis, mengajukan dulu surat permohonan ke pihak Kami ( Perum Perhutani Red ), begitu juga dengan Saya, kata Beni, Kita menyampaikan dulu ke atasan, paparnya.

Begitu juga Ade Bara selaku kuasa pengelola wisata Karang Bokor dari PT Pontis, mengakui apa yang di paparkan KRPH Bayah Selatan, Beni Haerudin. bahkan Ade banyak memaparkan terkait soal pemakaian kayu – kayu tersebut untuk di jadikan sarana dan prasarana pendukung kegiatan wisata Karang Bokor, dengan logat sunda ( Mun teu kieu, atu moal rame, moal boga duit Kang), terang Ade.

Sementara awak media ini, masih berupaya untuk mengkonfirmasi Pak Julius, Big Bos dari PT Pontis, untuk mempertanyakan, ada laporan gak dari pengellola, dan apakah penggunaan kayu tersebut, ada transaksi pembelian dari pihak Perum Perhutani, intinya seperti apa mekanisme nya, karina PT Pontis itu Perusahaan yang melakukan bisnis di bidang wana wisata, kalo menggunakan kayu dari lahan perum perhutani tentu ada aturannya.

Luckita sebagai Asisten Perhutani BKPH Bayah, masih diam membisu, alias belum menjawab ketika di konfirmasi media, padahal jelas tufoksinya, sebagai Kepala BKPH Bayah, padahal, bawahannya, yakni KRPH Bayah Selatan mengatakan jelas, Dirinya telalu berkordinasi dengan Asper, apa pun pengajuan dari pihak pengelola wisata Karang Bokor, milik PT Pontis.

Sementara Fauzi selaku Waka Perum Perhutani KPH Banten saat di share berita, dengan singkat menjawab,” Siap sudah di teruskan kembali ke jajaran lapangan.

Di ketahui Sebelumnya, awak media ini mendapat informasi, terkait adanya penebangan kayu kering juga yang di anggap membahayakan juga kayu tumbang, di lahan, area wisata karang Bokor, PT Pontis yang di pergunakan untuk pengembangan sarana dan prasarananya, informasi ini dari sejumlah narasumber yang bisa di percaya. Bahkan mereka menyebut, kalau ada yang mempresure, kasus ini, bisa masuk ke ranah hukum, katanya.

Didin kaka

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CLOSE ADS
       
Verified by MonsterInsights