Foto google.comLebak, CNO – Dugaan pungutan uang perpisahan Rp500.000 per siswa di SMAN 1 Cibeber, Lebak, Banten, memicu keluhan sejumlah orang tua siswa. Mereka resah karena ijazah anaknya terancam ditahan jika belum melunasi biaya tersebut.
Informasi dan rincian anggaran kegiatan diterima awak media dari orang tua siswa. Dalam rincian itu, setiap siswa diminta iuran Rp500.000 untuk acara perpisahan/tasyakuran.
Merespons aduan itu, awak media mengonfirmasi Ketua Komite SMAN 1 Cibeber, Lili. Ia menyayangkan pengaduan yang muncul setelah acara.
“Sangat disayangkan ini pengaduan seolah-olah sudah lama. Kenapa nggak dari awal sebelum acara,” ujar Lili, Kamis 18 Juni 2026.
Menurut Lili, kegiatan tasyakuran murni inisiatif orang tua. Dalam musyawarah awal, orang tua meminta komite mewakili mereka untuk menjalankan acara.

“Kegiatan tasyakuran, panitianya komite, wakil orang tua, dan staf. Guru dilibatkan sesuai bidangnya, gitu lur,” pungkas Lili.
Sementara itu, sejumlah aktivis pendidikan di Banten menyayangkan pungutan sebesar Rp500.000. Apalagi muncul informasi penahanan ijazah bagi siswa yang belum bayar.
“Hal ini sudah melanggar aturan yang ditegaskan Ombudsman RI. Ijazah adalah hak siswa dan tidak boleh ditahan karena alasan apapun, termasuk tunggakan biaya,” ujar salah satu aktivis.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMAN 1 Cibeber dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Lebak belum berhasil dikonfirmasi. ChanelNews masih berupaya mendapat keterangan resmi terkait kebenaran pungutan dan penahanan ijazah tersebut.
Oleh: Didin Kaka


We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar