TRENDING

Abah H. Dulhani: Penjaga Adat Cibarani yang Menghidupkan Tradisi dalam Era Modernisasi

2 menit membaca View : 45
REDAKSI
Sosok - 05 Jan 2026


Lebak,CNO – Abah H. Dulhani (S.Sos), Ketua Adat Kasepuhan Adat Cibarani Kabupaten Lebak, Banten, memegang peran sentral dalam mempertahankan dan menghidupkan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi jantung kehidupan masyarakatnya. Sebagai pemimpin adat, ia bukan hanya simbol kepemimpinan, tetapi juga penggerak nilai, penjaga hukum adat, serta penghubung harmoni antara manusia, alam, dan Sang Pencipta

Kasepuhan Adat Cibarani, bagian dari Kasepuhan Banten Kidul, mencakup hampir seluruh Desa Cibarani seluas sekitar 900 hektare dengan sepuluh kampung adat. Di wilayah ini, tradisi turun-temurun tetap lestari melalui pengelolaan alam berkelanjutan, pertanian tradisional, dan pelaksanaan ritual adat.

“Adat bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan jalan hidup yang diwariskan karuhun untuk menjaga keseimbangan alam dan manusia,” ujar Abah H. Dulhani pada Minggu (4/1/2026).

Dalam struktur adat, semua keputusan—mulai dari pengelolaan tanah, penyelesaian sengketa, hingga penetapan ritual seperti Seren Taun—diambil melalui musyawarah mufakat bersama sesepuh dan pemangku adat. “Kami tidak mengenal keputusan sepihak; adat milik bersama, bukan satu orang,” tegasnya.

Hubungan spiritual dengan alam menjadi inti ajaran adat Cibarani. Hutan adat dibagi menjadi leuweung kolot (hutan tua), leuweung titipan (hutan yang dititipkan), dan leuweung tutupan (hutan lindung), masing-masing dengan aturan ketat. “Kalau hutan dirusak, sawah akan kering dan sungai mati. Maka adat melarang keras merusak hutan, sumber kehidupan kita,” katanya.

Dalam pertanian, masyarakat masih memelihara varietas padi lokal dan melaksanakan ritual Melak Jampe sebelum menanam, sebagai permohonan keselamatan dan keberkahan. “Menanam padi bukan hanya soal hasil, tapi etika—ada doa, tata cara, dan tanggung jawab kepada alam,” tutur Abah.

Selain kepemimpinan adat, ia aktif dalam organisasi keumatan dan kebudayaan, serta menjadi rujukan masyarakat dalam persoalan sosial, keagamaan, dan adat. “Adat dan agama harus saling menguatkan agar masyarakat hidup rukun dan berakhlak,” ujarnya.

Di tengah modernisasi, ia mengakui tantangan menjaga minat generasi muda terhadap tradisi, namun tetap optimistis. “Generasi muda harus dikenalkan adat dengan pemahaman, bukan paksaan. Kalau mereka tahu maknanya, akan menjaganya dengan kesadaran,” katanya. Ia juga menekankan pentingnya pengakuan negara terhadap masyarakat adat: “Kami bukan penghambat pembangunan, melainkan penjaga alam agar pembangunan berkelanjutan.”

Abah H. Dulhani menegaskan komitmennya: “Selama adat dijaga, Cibarani akan tetap hidup. Amanat karuhun tidak boleh putus di tangan kami—adat adalah titipan untuk anak cucu di masa depan.”

Omo/herman

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights