Oplus_131072Lebak,CNO – Jelang Lebaran/ldul Fitri 2026/1447 Hijriah, puluhan pengusaha daging kerbau di wilayah Lebak Bagian selatan ( Baksel ) di duga melanggar Harga Satuan Penjualan ( HAP ), Rabu,18/02/26.
Ini di ketahui, saat tim awak media ini melakukan pengecekan kepada sejumlah penjual daging kerbau dadakan yang biasa mangkal di setiap tempat di kecamatan Panggarangan dan kecamatan Bayah, mereka menjual daging sapi dan kerbau di kisaran harga Rp 190.000 – Rp 200.000, tapi rata – ratanya mereka menjual daging kerbau Rp 200.000, dan itu sudah melanggar aturan HAP.
Seperti di katakan Kepala bidang Disperindag Kabupaten Lebak saat di hubungi wartawan ini via pesan WhatsApp, Yani mengatakan, waduh luar biasa tingginya itu harga daging kerbau di wilayah Lebak selatan, padahal HAP nya hanya sekitar Rp 140.000 per kilogram, ujarnya.
menurutnya, memang rata – rata kenaikan harga itu di picu saat ini yaitu, karena berkurangnya pasokan dari daerah penghasil, sementara permintaan pasar tinggi, di tambah lagi juga ditingkat konsumen, tingginya permintaan menjelang ramadhan) idul fitri tahun ini, papar Yani.
Lanjut Yani, terima kasih infonya, dan Kami akan komunikasi dengan tim satgas harga, kualitas dan mutu bahan pangan, ujarnya.
Masih kata Yani, Kami dari Disperindag ada kewajiban untuk memberikan surat peringatan tertulis kepada pedagang daging kerbau yang menaikan harga jauh di atas Harga Acuan Penjualan ( HAP ). Allhamdulillah, kalau di pasar Rangkasbitung ada kenaikan sedikit, hanya Rp 150.000 per kilogramnya, dan untuk harga di Lebak selatan, tolong di pantau terus dan terima kasih atas informasi, baik lanjut Kang atas supportnya, pungkasnya.
Atas Mahal nya harga daging kerbau dan sapi di wilayah Lebak selatan jelang ldul Fitri/ Lebaran 1447 Hijriah/2026 ini, sangat di keluhkan oleh sejumlah masyarakat berpenghasilan rendah, salah satunya EK, Dirinya sangat menyayangkan dengan para penjual daging sapi dan kerbau, untuk daging sapi Rp 190.000 dan untuk daging kerbau Rp 200.000, harga ini sangat mencekik Kami sebagai masyarakat kecil, ungkapnya.
Kami berharap kepada Disperindag kabupaten Lebak, agar turun ke wilayah Panggarangan dan Bayah juga sekitarnya, untuk melakukan penindakan kepada para pedagang daging sapi juga kerbau yang jauh melebihi dari HAP, tandasnya.
Sementara hasil observasi tim awak media ini, telah mencatat puluhan pengusaha daging kerbau dadakan jelang lebaran tahun 2026/ ldul Fitri 1447 Hijriah, di wilayah Lebak selatan, yang rata – rata menjual harga daging kerbau jauh di atas ketentuan HAP, dan akan melaporkannya ke tim satgas harga, kualitas dan mutu bahan pangan Disperindag kabupaten Lebak.
Reporter : Didin Kaka

We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar