
LEBAK, CNO – Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan indikator kinerja pengelolaan lingkungan hidup secara nasional dan daerah dapat digunakan sebagai bahan informasi dalam mendukung proses pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. IKLH telah dijadikan indeks kinerja pengelolaan lingkungan hidup secara nasional dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 – 2029. Bupati/walikota dalam menyusun RPJMD wajib melakukan pemantauan kualitas lingkungan yang diperlukan dan Menyusun target IKLH sesuai dengan Surat Edaran Nomor S.E/Menlhk/Setjen/KUM.1/4/2021 tentang Penetapan Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Berwawasan Lingkungan. Selanjutnya IKLH menjadi Indikator kinerja Utama Pemerintah Daerah termasuk di Kabupaten Lebak.
Indikator kualitas lingkungan yang digunakan untuk menghitung IKLH di Kabupaten Lebak terdiri dari 3 indikator yaitu Indikator Kualitas Air (IKA) yang diukur berdasarkan parameter-parameter TSS, DO, BOD, COD, Total Fosfat, Fecal Coliform, pH, dan NO3-N; Indikator Kualitas Udara (IKU) yang diukur berdasarkan parameter-parameter SO2, NO2 dan PM2,5; serta dan Indikator Kualitas Lahan (IKL) yang diukur berdasarkan luas tutupan lahan hutan dan Ruang terbuka hijau. Menyusun IKLH dilakukan dengan tahapan menetapkan titik pemantauan dan melakukan pengukuran kualitas lingkungan sesuai dengan metodologi dan parameter yang ditetapkan. Dalam perkembangannya, metode pengukuran IKLH terus dikembangkan.
Berdasarkan data yang yang telah dianalisis, nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Lebak tahun 2025 adalah 72,54 dengan kategori “Sedang”.
Berikut ringkasan performa IKLH tersebut terhadap target nasional:
Pencapaian IKA,IKU, IKL :
• Indeks Kualitas Air (IKA): Skor 77,17 (Target: 75,05). Nilai capaian melampaui target yang telah ditetapkan.
• Indeks Kualitas Lahan (IKL): Skor 67,46 (Target: 66,37). Nilai capaian melampaui target yang telah ditetapkan.
• Indeks Kualitas Udara (IKU): Skor 70,99 (Target: 76,91). Belum mencapai target. Dengan parameter lingkungan yang melampaui baku mutu adalah parameter PM2,5. Adapun nilai parameter tersebut diambil dari penggunaan data citra satelit pada 19 titik pemantauan dan dianggap kurang merepresentasikan kondisi riil di lapangan.
Secara keseluruhan, meskipun IKA dan IKL sudah melampaui standar, nilai IKU yang rendah menarik rata-rata IKLH Kabupaten Lebak tetap berada pada kategori “Sedang”.
Upaya Peningkatan IKLH Kabupaten Lebak melalui Pengendalian Air, Udara, dan Peningkatan Tutupan Lahan
Pemerintah Kabupaten Lebak terus berupaya meningkatkan nilai Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) melalui penguatan tiga komponen utama, yakni Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Lahan (IKL).
Dalam peningkatan IKA, langkah strategis difokuskan pada pengendalian pencemaran air yang didominasi oleh limbah domestik. Pemerintah mendorong pembangunan IPAL komunal guna memastikan limbah yang dibuang memenuhi baku mutu lingkungan. Selain itu, edukasi kepada masyarakat terus digencarkan melalui kampanye Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya sanitasi dan perlindungan sumber daya air. Pengawasan terhadap kegiatan usaha yang membuang limbah ke badan air juga diperketat melalui sinergi antar OPD, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media.
Sementara itu, peningkatan IKU dilakukan melalui perluasan program uji emisi kendaraan bermotor seiring meningkatnya jumlah kendaraan di wilayah Kabupaten Lebak. Pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap sumber emisi dari kegiatan usaha, termasuk industri dengan cerobong boiler berbahan bakar batubara dan genset. Penegakan hukum diterapkan bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi ketentuan. Untuk mendukung data yang lebih akurat, pemerintah berencana menambah titik pantau kualitas udara metode manual aktif, khususnya untuk parameter PM2,5.
Adapun dalam peningkatan IKL, pemerintah melanjutkan program melakukan pemeliharaan RTH dengan menambah tanaman keras yang tahan terhadap angin kencang, mempertahankan dan meningkatkan tutupan belukar melalui kolaborasi lintas instansi, serta menjaga keberlanjutan pengelolaan RTH dan tutupan vegetasi yang telah ada.
Melalui langkah terpadu dan berkelanjutan tersebut, diharapkan kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Lebak semakin membaik dan nilai IKLH dapat meningkat secara signifikan.

We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar