
Chanel News,Lebak – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika Jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak.
Pelaku IA (26) Warga Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan berikut barang bukti (satu) bungkus platik hitam berisikan 1 (satu) bungkus plastik putih berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan kristal putih diduga narkotika golongan I jenis shabu dengan berat brutto: 7,14 gram, 1 (satu) unit handphone merek Vivo tipe V23 5G.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Suyono, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Ngapip Rujito, SH membenarkan hal tersebut,
“Ya Jajaran Sat Resnarkoba kembali berhasil mengungkap peredaran Narkoba di daerah hukum Polres Lebak,” ujar Ngapip, Selasa 12 Desember 2023
“Pelaku IA (26) Warga Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan berikut barang buktinya di Sebuah Rumah Kp. Binuangeun Desa Muara Kec. Wanasalam Kab. Lebak pada Minggu (10/12/2023) pukul 01.00 wib, dan Saat ini kami masih melakukan pengembangan kasus tersebut,” ungkapnya.
“Polres Lebak dibawah kepemimpinan AKBP Suyono, SIK melalui Program Lebak Improvisasi menyatakan perang terhadap Narkoba, mari bersama kita berantas peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Lebak, stop Narkoba,” tutur Suyono.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar,” tukasnya.
(am)

We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar