Lebak,CNO – Jelang kenaikan kelas dan perpisahan, beberapa sekolah di wilayah kecamatan Panggarangan, kabupaten Lebak – Banten, diduga mungut biaya perpisahan, bahkan di salah satu Sekolah Dasar Negeri ( SD N ) ada yang sampai memungut biaya untuk perpisahan, biaya ujian, sampul ijazah.
Diberitakan sebelumnya informasi di dapat saat awak media mengkonfirmasi beberapa orang tua murid, Selasa ( 29/4/25 ).
Salah satu nya, AL, yang mengatakan, iya Kang di wilayah kecamatan Panggarangan dan Bayah beda, di wilayah kecamatan Panggarangan, ada beberapa sekolah yang memaksakan kegiatan tersebut, bahkan Saya punya anak di tingkat SLTP, biaya perpisahan samai Rp 200.000.
” Ya Kang, kata sejumlah orang tua murid, di kenakan biaya perpisahan, buat sampul ijazah, bahkan kalau gak salah, di salah satu sekolah SD N, ada uang ujian segala, bingung kami selaku orang tua, sudah ada himbauan baik dari dinas terkait nya juga dari Pak Wagub Banten tapi masih berani pihak sekolah dan komite untuk melakukan pungutan tersebut, terangnya.
Mengingat situasi ekonomi lagi sulit di jaman sekarang, kalau biaya perpisahan dan lainnya itu dari Rp 200.000 – Rp 2.35000, ujarnya.
Yang kami protes ini, dari biaya tersebut, tidak ada surat resmi ke orang tua murid, kaya zaman kita sekolah, biasanya ada surat untuk orang tua murid, jelas dan terinci, biaya tersebut.
Kalau sekolah zaman sekarang gak ada surat tersebut, bahkan dari biaya- biaya tersebut, disalah satu sekolah SD N, pada waktu hari H nya. tidak ada snakc, bahkan yang lebih ironis, air mineral gelas pun tidak ada, itu acara kebaikan dan perpisahan tahun 2024, ungkapan ini Kami tidak mengada – ngada, ungkapnya.
Beberapa orang tua/ wali murid yang terkonfirmasi awak media, salah EK mengatakan, ungkapan di atas tersebut itu benar ada nya, Kami tidak mengada – ngada, ini di kecamatan Panggarangan, terangnya.
Semetara kepala bidang pendidikan sekolah dasar kabupaten Lebak saat dipinta tanggapan mengenai pemberitaan ini terkait kondisi sekolah di daerah selatan menjelaskan melalui sambungan telepon/ whatsapp,dia akan segera memberikan teguran kepada pihak sekolah melalu K3S agar mematuhi dan melaksanakan surat edaran yang sudah di terbitkan dinas pendidikan kabupaten Lebak tentang hal tersebut.ungkapnya
Didik kaka
We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar