
CILEGON,CNO – Tindakan arogansi oknum anggota LPKMP yang membakar atribut organisasi telah menghebohkan internal Lembaga Perlindungan Konsumen Merah Putih (LPKMP). Peristiwa pembakaran baju dan banner LPKMP Kota Cilegon dilakukan oleh Sohari, mantan Provost Mada LPKMP Kota Cilegon, dan berujung pada permintaan maaf terbuka serta sanksi tegas dari organisasi.
Permintaan maaf disampaikan Sohari secara terbuka di Mapolres Cilegon pada Sabtu (07/02/2026), setelah tindakannya dinilai telah mencederai marwah dan kehormatan lembaga yang selama ini dibangun bersama oleh para pengurus dan anggota.
Menyikapi insiden tersebut, Mada LPKMP Kabupaten Lebak melalui perwakilannya Suhada mengecam keras tindakan yang dilakukan Sohari. “Kami menyatakan kekecewaan mendalam atas perbuatannya yang membuat seluruh anggota LPKMP merasakan kemarahan dan keterkejutan,” ujar Suhada.
Sebagai konsekuensi dari tindakannya, LPKMP Kabupaten Lebak mengambil sikap tegas dengan memecat Sohari dari organisasi secara tidak hormat. Langkah ini diambil untuk menjaga integritas dan kedisiplinan dalam lingkungan LPKMP yang berperan penting dalam melindungi hak-hak konsumen.
M.ubik



We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar