Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Tutup Total PT RGS, Terbukti Tak Punya Izin Lingkungan

2 menit membaca View : 10
Agustian
Berita, Hukrim, Nasional - 24 Agu 2025

JAKARTA, CNO – PT Genesis Regenerasi Smelting (GRS) yang berlokasi di Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang resmi ditutup total.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq mengambil langkah tegas terhadap pabrik peleburan timbal tersebut, setelah terbukti beroperasi tanpa persetujuan lingkungan.

Perusahaan tersebut, menurut Menteri LH, sama sekali tidak memiliki dokumen persetujuan lingkungan yang sah untuk menjalankan aktivitas produksinya.

Penutupan ini diumumkan langsung oleh Faisol melalui akun Instagram resminya pada Sabtu, 23 Agustus 2025. Ia menegaskan,

“Secara fisik diketahui perusahaan ini sama sekali tidak memiliki persetujuan lingkungan yang mampu,” ujar Faisol dikutip dari akun Instagram resminya @haniffaisolnurofiq, pada Sabtu, 23 Agustus 2025.

Menurut Faisol, kasus ini bukanlah pelanggaran baru. Sejak tahun 2023, GRS sebenarnya sudah dikenakan sanksi serta pembinaan oleh Kementerian LH.

Hal tersebut dilakukan karena perusahaan terbukti beroperasi tanpa izin lingkungan.

Meski begitu, alih-alih memperbaiki pelanggaran, hingga 2025 GRS tetap beroperasi dan bahkan memperluas area produksinya.

Aktivitas tersebut jelas menyoroti aturan dan membahayakan lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, Menteri LH menyebut tindakan perusahaan tidak bisa dibiarkan. Apalagi material yang diolah merupakan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Yang diolah adalah limbah B3, tidak boleh sembarangan. Mulai dari air lindinya maupun emisi yang dikeluarkan, itu tidak bagus bagi kita,” tegas Faisol.

Atas dasar itu, Kementerian LHK memutuskan untuk menutup total operasional pabrik hingga seluruh proses hukum selesai dijalankan.

Keputusan ini disebut sebagai langkah yang paling tepat untuk melindungi lingkungan dan masyarakat.

“Kami tentu merekomendasi menutup total industri ini sampai selesainya proses hukum,” ucap Faisol.

Menteri LH menambahkan, perlindungan lingkungan hidup tidak bisa ditawar. Pemerintah, kata dia, akan selalu menindak tegas siapa pun yang mencoba melanggar aturan.

“Lingkungan hidup bukan untuk dikompromikan. Semua pelanggaran akan ditindak secara adil, tegas, dan transparan,” tukasnya.

Hingga kini, pabrik peleburan timbal di Serang dipastikan berhenti beroperasi sepenuhnya sampai ada keputusan hukum lebih lanjut.

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights