TRENDING

Musyawarah di Desa Pamubulan Hasilkan Kesepakatan Warga dan Perusahaan

2 menit membaca View : 20
REDAKSI
Kabar Desa - 22 Feb 2026

Lebak,CNO – Musyawarah terkait konfensasi ke warga dari perusahaan tambang galian C, yakni tambang pasir kuarsa dan tanah liat di blok Cigalugur, desa Pamubulan kecamatan Bayah, kabupaten Lebak , provinsi Banten, ada perdebatan hangat, Sabtu, 21/02/26.

Musyawarah di hadiri Pj Kades Pamubulan, dan hadir pula perwakilan dari pihak perusahaan, hadir pula beberapa orang Prades, ada anggota BPD, beberapa orang ketua Rw dan Rt, tokoh masyarakat dan sekira 20 orang warga yang mengaku terdampak dengan kegiatan angkutan produksi dari armada perusahaan.

Jumha Pj Kades Pamubulan yang membuka acara tersebut dalam pidatonya mengatakan, Dirinya sangat mengapresiasi atas kehadiran perwakilan dari perusahaan, dirinya juga sedikit sudah tau akar permasalahan yang terjadi dari kegiatan perusahaan, tuturnya.

Menurut Jumha, dirinya pernah mendengar terkait adanya konfensasi, namun tidak tau secara detail, tapi Saya berharap, kesepakatan tersebut di lanjutkan, tapi Saya berharap ini harus kondusif, pungkasnya.

Sementara dari pihak perusahaan, Inkopmar 2, Gun B, mengatakan dan meluruskan apa yang terjadi beberapa hari kebelakang terkait penyetopan armada oleh warga, dirinya sangat menyayangkan, selama ini pihaknya tetap konsisten memberikan konfensasi yang besarannya sudah di tentukan tersebut, berjalan atau tidak kita tetap konsisten, beber Gun B.

Menurut Gun, pihaknya tidak mau tau jika konpensasi itu sudah Kami serahkan, monggo, tapi jangan lagi menimbulkan masalah lagi, apa artinya Konfensasi yang Kami berikan kalau masih timbul masalah mah, kalau pun ada masalah, tolong di sampaikan saja, pungkas Gun.

Di penghujung musyawarah, ada kesepakatan lagi yang di buat oleh kedua belah pihak, agar hal – hal tindakan yang terjadi kemarin tidak terulang lagi.

Didin kaka

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights