Lebak,CNO – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik secara digital. Salah satu contohnya adalah sistem pelayanan pajak daerah yang kini dapat diakses secara online melalui portal.bapenda.lebakkab.go.id
Dengan adanya layanan ini, warga Lebak dapat lebih mudah mengurus dokumen pajak tanpa harus datang ke kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lebak. Berikut beberapa fitur yang tersedia di portal tersebut:
Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Dodi Irawan, mengatakan bahwa dengan adanya layanan online ini, warga Lebak dapat lebih mudah mengurus pajak dan melakukan pembayaran.
“Agar warga Lebak segera memanfaatkan teknologi pelayanan publik ini,” kata Dodi Irawan saat diwawancarai oleh wartawan diruang kerjanya, Jum’at 16 Mei 2025.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga Lebak dapat lebih mudah dan efisien dalam mengurus pajak, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak.
“Selain itu, layanan online ini juga dapat membantu mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan dalam proses administrasi pajak,”katanya
Pemkab Lebak berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik secara digital, sehingga warga Lebak dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengakses berbagai layanan publik.
AM
We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar