Pembuangan Sampah Ilegal di Lebak:DLH Serang Dinilai Langgar Etika dan Merusak Lingkungan

2 menit membaca View : 188
Redaksi
Berita - 09 Okt 2025

LEBAK,CNO – Warga Desa Gunung Anten, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, dikejutkan dengan kedatangan sejumlah mobil truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang yang kedapatan membuang sampah di wilayah mereka, Selasa (7/10/2025).

Dalam rekaman video yang diterima redaksi, terlihat lima unit dump truk berplat merah bertuliskan “DLH Kab. Serang” tengah membuang tumpukan sampah di lahan terbuka yang diketahui milik Mulyadi Jayabaya (JB), tepatnya di Blok Situ Girang, Desa Gunung Anten.

Salah seorang warga setempat berinisial BI mengaku geram atas aktivitas pembuangan sampah di daerahnya yang akan berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan.

“Kami masyarakat Gunung Anten tidak terima wilayah kami dijadikan tempat buang sampah. Ini bisa mencemari aliran Sungai Cikeuyep yang selama ini kami gunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Warga menilai aksi tersebut melanggar etika antar daerah dan berpotensi merusak lingkungan, apalagi tanpa sosialisasi atau izin dari pihak pemerintah daerah setempat.

Sementara itu, Kepala Bidang Sampah DLH Kabupaten Serang, Istiana, saat dikonfirmasi melalui telepon, mengaku hanya menjalankan perintah atasan terkait kerja sama dengan pemilik lahan.

“Saya hanya menerima perintah saja, jadi kurang tahu detail soal kerja samanya. Mungkin bisa langsung tanya ke Pak Aris,” katanya.

Ia menambahkan, sampah yang dibuang ke wilayah Lebak merupakan sampah liar, bukan dari kawasan permukiman.

“Itu sampah liar, semacam sampah jalanan,” ujarnya.

Namun, Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Lebak, Nana, membantah adanya koordinasi antar kedua daerah.

“Tidak ada koordinasi sama sekali dengan kami,” tegasnya.

Red

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights