Pemkab Lebak Sosialisasi Penataan Pedagang Kaki Lima Pasar Subuh”

1 menit membaca View : 2
Redaksi
Berita - 16 Jul 2025

Lebak,CNO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten sedang melakukan sosialisasi secara bertahap kepada para pedagang kaki lima (PKL) Pasar Subuh di Jalan Sunan Kalijaga dan Tirtayasa Rangkasbitung. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya penataan kota untuk menjaga keindahan jalan dalam kota.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Disperindag Lebak, Yani, menjelaskan bahwa sosialisasi sudah berjalan dua tahap dengan melibatkan sekitar 20 pedagang pada setiap tahapan. Proses sosialisasi dilakukan dengan cara tatap muka dan berdiskusi yang dipimpin oleh Wakil Bupati dan didampingi oleh beberapa OPD terkait.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang tentang pentingnya penataan kota dan bagaimana mereka dapat berpartisipasi dalam proses ini,” kata Yani.

Terdapat sebanyak 802 pedagang kaki lima di jalan tersebut. Setelah melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang, Pemkab Lebak berencana untuk memindahkan pedagang Pasar Subuh ke Pasar Semi. “Jalan Sunan Kalijaga dan Tirtayasa akan bebas dari pedagang kaki lima dan dapat difungsikan sebagaimana mestinya,” ungkap Yani.

Yani berharap bahwa dengan adanya sosialisasi dan penataan ini, dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas hidup para pedagang kaki lima.

komik

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights