
Lebak,CNO – Maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di Blok Cikupa, Desa Cibeber, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, menjadi sorotan serius bagi warga setempat. Kegiatan yang dilakukan tanpa izin resmi tersebut bahkan telah menggunakan metode “tembak larut” dengan tenaga mesin pompa air, yang tidak hanya penuh dengan risiko tinggi tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang luas.
Sejumlah warga yang tidak ingin terlibat dalam usaha ilegal ini mengaku menyaksikan aktivitas tersebut setiap hari. Mereka mengungkapkan rasa kekhawatiran dan kesusahan karena keramaian di lokasi penambangan yang seringkali mengganggu kenyamanan sehari-hari. “Kita melihat sendiri bagaimana kegiatan ini berlangsung tanpa kendali. Padahal, lokasinya berada di lahan milik salah satu perusahaan tambang emas terbesar di kecamatan Cibeber,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Menurut warga tersebut, aktivitas penambangan liar ini tampaknya luput dari tindakan tegas pihak berwenang. “Anehnya, meskipun sudah berjalan lama, belum ada langkah tegas dari Agen Pengawas Hulu (APH), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), maupun Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) baik tingkat kabupaten maupun provinsi,” katanya dengan nada khawatir.
Harapan besar dari masyarakat adalah agar kegiatan yang dapat merusak ekosistem ini segera mendapatkan penindakan. “Kita sangat berharap pihak terkait segera mengambil langkah tegas, baik dengan menindak tegas maupun membubarkan seluruh aktivitas penambangan ilegal di sini. Dampak dari penambangan tanpa izin tidak akan pernah terkontrol dengan baik,” tandas mereka.
Warga lain yang dikenal sebagai Aa dari kawasan Baksel juga menguatkan kekhawatiran tersebut. Ia mengingatkan bahwa jika tidak segera diatasi, kerusakan lingkungan akan semakin menjalar dan berdampak pada warga di wilayah hilir, seperti Desa Bayah Barat. “Contohnya saja, air yang tercemar bisa mengganggu sumber mata air dan lahan pertanian milik warga di daerah bawah,” jelas Aa.
Ia juga mengungkapkan dugaan adanya elemen yang melindungi para pelaku penambangan ilegal. “Mereka bisa beroperasi kapan saja – siang maupun malam. Terdapat koordinasi yang terstruktur, mulai dari pengaturan keamanan hingga jalur distribusi. Siapa yang melindungi mereka, apakah dari oknum perusahaan atau pihak lain, belum jelas. Namun yang pasti, jika dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang akan menderita, tetapi juga keamanan dan ketertiban wilayah,” ucap Aa dengan tegas.
Sebagai penutup, Aa mengajak pihak berwenang untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi. “Sangat diharapkan agar tim dari APH, D ESDM, dan DLH segera turun ke lapangan untuk melihat kondisi sebenarnya di lokasi. Hanya dengan mengetahui kondisi langsung, langkah penanganan yang tepat bisa segera diambil,” pungkasnya.
Didin kaka









We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar