
LEBAK,CNO – Penyaluran Bantuan Pangan (Bangpang) di wilayah Kabupaten Lebak, khususnya di kawasan Lebak Selatan, mulai didistribusikan pada awal April 2026. Meski bertujuan meringankan beban ekonomi, proses distribusi ini menuai aspirasi kritis dari masyarakat terkait akurasi data penerima yang dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran.
Kondisi tersebut memicu kekhawatiran akan terjadinya ketimpangan sosial di tingkat desa. Salah satu keluhan muncul dari warga Desa Mekarsari, Kecamatan Cihara. Hendro (65), seorang pengemudi ojek pangkalan yang kondisi ekonominya terbatas, mengaku belum tersentuh bantuan tersebut.
“Penghasilan dari mengojek saat ini tidak menentu, kadang ada penumpang, kadang tidak ada sama sekali. Untuk kebutuhan sehari-hari saja sulit, apalagi saya masih menumpang di rumah anak,” ujar Hendro saat ditemui di kediamannya, Kamis (02/04/2026).
Hendro menyayangkan adanya warga yang secara ekonomi dinilai lebih mapan memiliki aset berupa sawah dan perkebunan justru masuk dalam daftar penerima bantuan. Ia berharap pemerintah lebih selektif dalam melakukan verifikasi di lapangan agar bantuan benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan.
Nada serupa disampaikan oleh Sanirah (45), seorang janda yang tidak memiliki penghasilan tetap. Untuk menyambung hidup, ia hanya mengandalkan pemberian anak atau bekerja serabutan sebagai buruh tani saat musim panen tiba.
“Selama penyaluran bantuan pangan ini, saya belum pernah mendapatkannya. Padahal saya sangat mengharapkan bantuan itu untuk menyambung hidup. Rasanya kurang adil melihat warga yang memiliki lahan pertanian justru terdaftar sebagai penerima,” tutur Sanirah.
Persoalan ini mengindikasikan adanya tantangan besar dalam proses verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di tingkat akar rumput. Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Lebak, melalui Dinas Sosial dan Pemerintah Desa, segera melakukan evaluasi menyeluruh serta pemutakhiran data secara transparan.
Hingga berita ini diturunkan,upaya konfirmasi ke pihak otoritas di tingkat kecamatan maupun desa untuk memberikan pernyataan resmi terkait mekanisme pemutakhiran data yang menjadi dasar penyaluran bantuan tersebut.
Didin kaka

We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar