Caption:lokasi lobang batu bara yang sudah di oprasi pihak perhutani(Didin CNO)LEBAK, CNO — Menyikapi beredarnya pemberitaan dan video di media sosial yang menyebut bahwa Perhutani melakukan penyitaan batu bara di kawasan hutan Bayah, pihak Perhutani melalui Beni, KRPH Bayah Selatan, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Saat dikonfirmasi media, Beni Haerudin menyampaikan, bahwa Perhutani tidak pernah melakukan penyitaan, karena secara hukum tindakan penyitaan bukan merupakan kewenangan Perhutani.
“Kami tegaskan, Perhutani tidak pernah melakukan penyitaan. Urusan sita-menyita adalah kewenangan Kepolisian atau PPNS sesuai KUHAP. Perhutani tidak memiliki mandat hukum untuk melakukan tindakan tersebut,” ujar Beni.
Menurutnya, pemberitaan yang beredar seolah-olah menggambarkan bahwa Perhutani menahan atau menyita tumpukan batu bara. Padahal, temuan tersebut terjadi dalam rangka patroli gangguan keamanan hutan (Gakumhut) dan langkah petugas hanya sebatas pendataan dan pelaporan administratif.
Temuan Batu Bara Saat Patroli, Bukan Penyitaan
Beni menjelaskan bahwa ketika petugas patroli menemukan tumpukan batu bara di dalam kawasan hutan, tindakan yang dilakukan adalah:
Fokus laporan: dugaan kerusakan kawasan hutan, bukan dugaan pencurian atau penyitaan komoditas
Penindakan Batu Bara Bukan Wewenang Perhutani
Beni menambahkan, Perhutani tidak memiliki kewenangan menangani komoditas minerba, termasuk batu bara, sebagaimana diatur melalui:
UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba serta kewenangannya berada pada Kementerian ESDM dan Dinas ESDM
Pasal 38–39 KUHAP terkait penyitaan hanya dapat dilakukan oleh penyidik
PP No. 72 Tahun 2010 tentang Perhutani dan fungsi Perhutani adalah menjaga, melindungi, dan mengelola kawasan hutan
Terkait Video Mobil Diduga Mengangkut Batu Bara
Terkait video viral yang memperlihatkan sebuah mobil keluar dari kawasan hutan dengan muatan yang diduga batu bara, Beni menegaskan bahwa tidak ada unsur pembiaran oleh petugas.
“Saat kejadian, kami bersama Muspika Kecamatan Bayah sedang melaksanakan penertiban Gukamhut. Kami memiliki tahapan dan SOP. Tidak bisa serta-merta melakukan penangkapan atau penyitaan karena itu bukan kewenangan kami,” jelasnya.
Ia memastikan tindakan petugas di lapangan prosedural dan sesuai mekanisme hukum.
Penutup
Beni berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak utuh atau tidak sesuai fakta.
“Kami terbuka terhadap klarifikasi. Silakan konfirmasi langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman. Yang jelas, Perhutani tidak pernah melakukan penyitaan batu bara,” tutupnya..
Didin kaka

We use cookies to improve your experience on our site. By using our site, you consent to cookies.
Manage your cookie preferences below:
Essential cookies enable basic functions and are necessary for the proper function of the website.
These cookies are needed for adding comments on this website.
Statistics cookies collect information anonymously. This information helps us understand how visitors use our website.
Google Analytics is a powerful tool that tracks and analyzes website traffic for informed marketing decisions.
Service URL: policies.google.com
Tidak ada komentar