Perhutani Sita Alat Tambang di Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal di Lebak

1 menit membaca View : 2
Redaksi
Berita - 09 Jul 2025

LEBAK,CNO – Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH ) Banten menyita barang bukti sejumlah alat tambang ditiga lokasi lobang tambang batu bara yang diduga masih aktif yakni di Petak 49 blok Sawidak , Desa Sawarna , Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.

” Barang bukti alat tambang ditiga lokasi lobang tambang batu bara tersebut kita titipkan di Polsek Bayah,” kata Wakil Administratur (Waka) KPH Banten Rudi Hartawan, kepada wartawan dilokasi kegiatan patroli gabungan rutin Perum Perhutani Resort Pemangku Hutan (RPH) Panyaungan Timur BKPH Bayah KPH Banten melakukan patroli gabungan dan melaksanakan penanaman pohon reklamasi, Rabu ( 09/07/2025).

Rudi menjelaskan, barang bukti alat tambang tersebut ditemukan di lobang batu bara yang masih aktif yang ditinggalkan pemiliknya.

” Kita hanya menemukan tong, tendan dan selang dilokasi tersebut,” tandasnya.

Didin Kaka

Bagikan Disalin

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights